Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Level 4 di 6 Wilayah Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Lengkapnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, wilayah PPKM Level 4 ini menurun dibanding dua minggu sebelumnya. Pada dua minggu sebelumnya, PPKM Level 4 diberlakukan di 10 kabupaten/kota.

"Perpanjangan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali diusulkan untuk 2 minggu ke depan, yaitu tanggal 5-18 Oktober 2021 dengan cakupan 6 kabupaten/kota (yang dalam 2 minggu) sebelumnya (diberlakukan pula PPKM Level 4)," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (4/10/2021).

Airlangga menjelaskan, perpanjangan PPKM Level 4 perlu diambil lantaran ada beberapa daerah dari 10 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dan tidak mencapai target testing maupun vaksinasi.

Ada kenaikan kasus positif Covid-19 di Kota Padang, Banjarmasin, dan Balikpapan. Sementara di kabupaten/kota Aceh Tamiang, Pidie, dan Bulungan tidak mencapai target pemeriksaan (testing).

Kemudian, vaksinasi di 8 kabupaten/kota masih terbatas di bawah rata-rata nasional atau di bawah 45 persen. Capaian vaksinasi lansia di 7 kabupaten/kota pun masih di bawah rata-rata nasional atau di bawah 30 persen.

"Oleh karena itu, kita tetap menetapkan bahwa 6 kabupaten/kota tersebut tetap diberlakukan di level 4, yaitu Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan," beber Airlangga.

Aturan pembatasan PPKM Level 4 

Pembatasan kegiatan masyarakat hingga dua minggu ke depan masih sama dengan jenis pembatasan dua minggu terakhir. Pelaksanaan WFO kegiatan pada sektor non esensial hanya 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun jika terjadi klaster baru, maka sektor tersebut ditutup 5 hari.

Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Supermarket dan hypermarket ini pun wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur Pemda. Khusus toko obat dan apotek buka 24 jam.

Kemudian, pasar rakyat diizinkan buka, meliputi pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain.

Warteg, PKL, dan lapak jajanan sejenis boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat. Restoran, kafe, rumah makan yang berada di lokasi tersendiri atau mall dapat melayani makan di tempat (dine in) dengan kapasitas pengunjung 25 persen atau 2 orang per meja. Jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00-20.00 waktu setempat dengan aplikasi PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan.

Selanjutnya, tempat ibadah, dapat mengadakan kegiatan peribadatan secara berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen atau 50 orang.

Pelaksanaan kegiatan pada area publik boleh beroperasi 25 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Begitu pula kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian diizinkan beroperasi 25 persen.

https://money.kompas.com/read/2021/10/04/163917626/ppkm-level-4-di-6-wilayah-luar-jawa-bali-diperpanjang-ini-aturan-lengkapnya

Terkini Lainnya

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke