Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramalan Sri Mulyani: Pendapatan Per Kapita RI Jadi Rp 416 Juta di 2045

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pendapatan per kapita Indonesia akan mencapai 29.300 dollar AS atau sekitar Rp 416,33 juta (kurs Rp 14.200) pada 2045.

Syaratnya agar pendapatan per kapita bisa setinggi itu, lanjut Sri Mulyani, adalah dengan struktur perekonomian yang didominasi sektor-sektor yang lebih produktif.

“Ekonomi akan terus tumbuh sehingga Indonesia akan menjadi size ekonomi keempat dunia dengan pendapatan per kapita 29.300 dollar AS,” kata Sri Mulyani dilansir dari Antara, Jumat (7/10/2021). 

Selain struktur perekonomian yang didominasi oleh sektor-sektor yang lebih produktif, sektor jasa juga akan menjadi sektor yang memiliki nilai tambah yang lebih baik atau tinggi.

Meski demikian, dia menegaskan prospek dan tujuan tersebut tidak akan terjadi dengan sendirinya sehingga pemerintah terus membuat terobosan.

Ia menyebutkan beberapa prasyarat untuk mencapai Indonesia Emas pada 2045 meliputi infrastruktur yang memadai, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi, dan peningkatan kemampuan adopsi teknologi.

“Persyaratan yang penting terdiri dari SDM berkualitas ini berarti belanja maupun kualitas belanja di bidang pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial harus dilakukan,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu, pembangunan daerah juga harus lebih baik serta terciptanya kebijakan ekonomi yang lebih memadai baik dari sisi resources, macro stability, dan political stability.

“Ini perlu didukung kebijakan ekonomi yang baik di mana tidak hanya tergantung pada natural resources namun juga resources yang berkelanjutan,” kata Sri Mulyani. 

Terlebih lagi, Indonesia diproyeksikan memiliki komposisi dan jumlah demografi penduduk mencapai 309 juta orang pada 2045 dengan 52 persen di antaranya usia produktif.

Kemudian, sebanyak 75 persen masyarakat akan hidup di perkotaan serta 80 persen masyarakat berpenghasilan menengah.

https://money.kompas.com/read/2021/10/07/230200726/ramalan-sri-mulyani--pendapatan-per-kapita-ri-jadi-rp-416-juta-di-2045

Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke