Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gandeng M Cash, Kemenkes Luncurkan Sistem Pelacakan Covid-19 Lewat WA dan Aplikasi PeduliLindungi

Chatbot WhatsApp tersebut dapat diakses secara nasional bagi masyarakat Indonesia untuk check in dan check out dari area publik dalam upaya untuk meningkatkan pelacakan dan penahanan wabah Covid-19 dimana data penggunaan sistem PeduliLindungi akan tetap terjaga privasi dan kerahasiaannya.

“Dalam kemitraan ini, MCAS ditunjuk sebagai mitra Lisensi API QR Code PeduliLindungi untuk mengintegrasikan PeduliLindungi dalam platform digital milik MCAS untuk lebih meningkatkan aksesibilitas ke sistem PeduliLindungi salah satunya melalui WhatsApp yang dikembangkan oleh DKD,” kata Direktur DKD Sari Winda Permata dalam siaran pers, Kamis (7/10/2021).

Winda mengungkapkan, kemitraan dengan MCAS akan memungkinkan masyarakat Indonesia untuk mengakses sistem PeduliLindungi melalui platform WhatsApp.

Winda bilang, pengguna dapat berinteraksi dengan chatbot WhatsApp yang dapat mengarahkan mereka ke situs pemindaian QR.

Di samping itu pengguna juga dapat melakukan transaksi produk digital MCAS seperti top up pulsa, paket data, e-money, e-wallet dan juga pembayaran tagihan lainnya.

Dengan membangun aksesibilitas sistem PeduliLindungi melalui WhatsApp Winda berharap dapat meningkatkan aksesibilitas dan tingkat partisipasi upaya penelusuran kontak Covid-19 secara nasional.

Managing Director MCAS Jahja Suryandy menambahkan, aplikasi WhatsApp saat ini merupakan platform komunikasi terpopuler di Indonesia dengan lebih dari 39 juta pengguna aktif . Ia berharap, kerja sama ini dapat turut membantu mengatasi penyebaran Covid-19 dan memperluas ekosistem.

“Kami berbesar hati atas kesempatan untuk ikut serta bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam melawan Covid-19. Dengan memanfaatkan kemampuan teknologi grup, kami dapat mengoptimalkan penerapan API QR Code PeduliLindungi melalui platform WhatsApp yang kami harapkan dapat menjalankan peran sebagai warga korporat yang bertanggung jawab,” jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2021/10/08/110900826/gandeng-m-cash-kemenkes-luncurkan-sistem-pelacakan-covid-19-lewat-wa-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke