Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Ketentuan Gratis Bagasi 40 Kg Untuk Penumpang Kapal Pelni

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) memberikan fasilitas bagasi gratis 40 kilogram bagi setiap penumpangnya. Hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 02 Tahun 2019.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik mengatakan, fasilitas bagasi gratis 40 kilogram diberikan untuk memberikan kenyamanan penumpang dan optimalisasi ruang kapal penumpang.

"Penumpang dengan barang bawaan di atas 40 kilogram tentunya dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban penumpang lainnya sehingga hal ini perlu kami batasi. Selain itu, kelebihan barang bawaan juga dapat membahayakan keselamatan penumpang jika dalam keadaan darurat," ujar Opik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10/2021).

Namun, untuk mendapatkan fasilitas bagasi gratis 40 kilogram tersebut, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Ketentuan tersebut, yakni volume barang bawaan setara 0,1 m3 atau dimensi maksimum 70 x 40 x 35 cm dan berat maksimum 40 kilogram.

"Kami juga menawarkan layanan kelebihan bagasi atau over bagasi, yaitu setiap barang bawaan penumpang yang melebihi ketentuan bagasi bebas, yaitu dengan berat maksimum 40 kilogram," kata Opik.

Opik menambahkan, ketentuan tersebut hendaknya dapat dipatuhi para penumpang PELNI untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan penumpang agar mendukung keselamatan dalam pelayaran.

"Kami juga terus mensosialisasikan terkait layanan free bagasi kepada penumpang kapal Pelni, baik itu melalui kantor cabang, loket pelayanan tiket, sosial media,” ucap dia.

Adapun bagasi yang diijinkan dimuat diatas kapal antara lain koper dan tas tangan; tas jinjing dan sejenisnya; portable elektronik; barang kebutuhan sehari-hari selama berada di atas kapal; dan barang keperluan lain yang sesuai dengan dimensi dan berat selain dengan bagasi yang tidak diijinkan.

Untuk penumpang dengan barang bawaan melebihi 40 kilogram, PT Pelni memiliki layanan parsel Redpack yang dapat dimanfaatkan oleh penumpang. Redpack merupakan layanan logistik yang telah diperkenalkan perusahaan BUMN tersebut sejak tahun 2018.

Dengan menggunakan layanan tersebut, para penumpang dapat membawa muatan dengan batasan dimensi 100 x 50 x 50 cm atau berat maksimal 120 kilogram.

"Kami juga memiliki call center 162 dan layanan melalui WhatssApp di nomor 0811-161-1-162 selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan informasi seluruh pelanggan kapal Pelni," tutup Opik.

Pelni sebagai perusahaan BUMN yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas.

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas.
Perusahaan pelat merah itu juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan 10 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak.

https://money.kompas.com/read/2021/10/08/200000226/simak-ketentuan-gratis-bagasi-40-kg-untuk-penumpang-kapal-pelni

Terkini Lainnya

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Spend Smart
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja dan Tak Sedang Sekolah, Menko Airlangga: Kita Cari Solusi...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke