Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DBS Indonesia Luncurkan DBS MAX QRIS, Apa Itu?

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank DBS Indonesia meluncurkan sistem penerimaan digital menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bagi nasabah korporasi, dengan nama DBS MAX QRIS.

Head of Global Transaction Services PT Bank DBS Indonesia Jusuf Iwan Rusli mengatakan, DBS MAX QRIS merupakan produk yang diluncurkan perusahaan untuk memfasilitasi kebutuhan penerimaan tagihan dan rekonsiliasi nasabah korporasi.

Sistem tersebut memungkinkan proses transaksi dari pembeli terjadi secara real-time hanya dengan memindai untuk membayar atau scan and pay.

“DBS MAX QRIS memungkinkan nasabah korporasi untuk membuat kode QRIS secara digital melalui API DBS yang telah diluncurkan sejak tahun 2019 - DBS RAPID,” ujar Jusuf, dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Selain itu, peluncuran DBS MAX QRIS merupakan bagian dari layanan perbankan digital bagi nasabah korporasi dan UMKM yang disebut This is DBS Digibanking.

“Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang mempermudah proses transaksi dan pembukuan nasabah korporasi dalam menjalankan bisnisnya,” kata dia.

Sementara itu, Group Head Cash Management Productt Global Transaction Services Rachel Chew menjelaskan, peluncuran DBS MAX QRIS sejalan dengan kesiapan para nasabah korporasi dalam mengadopsi sistem digital.

“Ini memudahkan nasabah untuk terus beroperasi dan menerima pembayaran tanpa interaksi fisik dan inilah kemudahan yang ditawarkan,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/10/14/155912226/dbs-indonesia-luncurkan-dbs-max-qris-apa-itu

Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke