Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menko Airlangga Sebut 240.000 PKL dan Warung Sudah Terima BLT-PKLW

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut pemerintah telah menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan pemilik Warung (BT-PKLW) ke 240.000 PKL dan pemilik warung. 

“Per hari ini, jumlah bantuan yang telah tersalurkan di seluruh Indonesia sebanyak kurang lebih 240 ribu atau 24 persen dari total target penyaluran," kata Airlangga dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

"Mekanismenya selama ini yaitu petugas Polri dan TNI akan terjun langsung untuk mendata dan melakukan verifikasi PKL dan PW yang berhak menerima bantuan BT-PKLW," kata dia lagi.

Menurut Airlangga, penerima bantuan tunai tersebut dilakukan sepenuhnya oleh TNI dan Polri, terutama melalui Kodim dan Polres setempat.

"Calon penerima yang telah terdata dan terverifikasi itu akan menerima undangan pengambilan bantuan di kantor Polres atau Kodim setempat,” jelas Airlangga.

Di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Airlangga memantau penyaluran BT-PKLW secara langsung kepada 70 pelaku usaha PKL dan warung. 

Ia juga sempat melakukan dialog dengan beberapa orang di antaranya. Ia menanyakan jenis usaha mereka, dan apa saja kebutuhannya yang akan dibantu terpenuhi dengan bantuan tersebut.

“Saya mengapresiasi dan berharap penyaluran bantuan BT-PKLW, terutama di Provinsi NTB ini, dapat berjalan lancar dan benar-benar dapat membantu para PKL dan PW untuk menjaga usahanya yang terdampak penerapan PPKM. Di sini 100 persen sudah disalurkan dan menjadi yang terbaik di Indonesia. Kegiatan ini sudah dicek Presiden, cepat sekali, dan tepat sasaran,” ungkap dia. 

Sebagai informasi, sasaran penerima sampai akhir 2021 adalah sebanyak 1 juta orang PKL dan PW yang disalurkan melalui TNI (500 ribu) dan Polri (500 ribu). 

Besaran manfaat yang didapatkan sebesar Rp 1,2 juta yang dibayarkan sekali untuk setiap PKL dan Pemilik Warung. Kriteria untuk PKL dan Pemilik Warung yang bisa mendapatkan adalah mereka yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima/Calon Penerima BPUM. 

Lokasi usahanya juga harus berada di Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM berdasarkan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Serta, memenuhi persyaratan yang ditentukan yakni WNI, memiliki e-KTP dan bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat, utamanya setelah diberlakukan PPKM yang membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat. Apalagi bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang omzetnya menurun drastis sejak adanya PPKM.

Pemerintah merespon kondisi ini dengan mencetuskan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) yang termasuk dalam Klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Program ini untuk melengkapi program Pemerintah yang sudah berjalan selama ini, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, dan Restrukturisasi Kredit UMKM.

Program ini berupa penyaluran bantuan uang tunai kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung (PW) melalui personel TNI dan Polri. Diharapkan bantuan ini akan dapat membantu mereka bangkit kembali setelah sekian lama terdampak PPKM.

Presiden Joko Widodo juga telah meluncurkan Program BTPKL-W secara resmi di Yogyakarta pada 9 Oktober 2021.

https://money.kompas.com/read/2021/10/14/182526226/menko-airlangga-sebut-240000-pkl-dan-warung-sudah-terima-blt-pklw

Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke