Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LPS: Kami Hindari Keterlambatan Penurunan Tingkat Bunga Penjaminan

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menghindari keterlambatan menurunkan tingkat bunga penjaminan. Tujuannya agar sektor finansial dapat lebih efektif dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia.

"Ke depan kami akan menghindari jika terjadi keterlambatan dalam menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan, karena sangat berpengaruh pada deposito dan suku bunga pinjaman pada akhirnya,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK, Rabu (27/10/2021).

Purbaya menuturkan, pihaknya sudah menjalin komunikasi yang baik dengan bank sentral. Dia pun meyakini, bank sentral akan lebih baik dalam menurunkan suku bunga secara keseluruhan di pasar, terutama suku bunga pinjaman.

“Kami perkirakan suku bunga pinjaman akan turun lebih rendah dari yang sekarang sehingga ekonomi kita dapat tumbuh lebih cepat lagi,” kata Purbaya.

Asal tahu saja pada September 2021, LPS kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada Bank Umum dan BPR masing-masing 50 bps menjadi 3,50 persen dan 6 persen.

Tingkat bunga penjaminan untuk simpanan valuta asing pada bank umum pun diturunkan sebesar 25 bps menjadi 0,25 persen.

Purbaya menjelaskan, kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan penurunan suku bunga simpanan yang ditopang kondisi likuiditas perbankan yang stabil, dampak dari dinamika risiko keuangan global yang relatif terkendali, serta perlunya ruang penurunan biaya dana perbankan dalam rangka turut menjaga momentum pemulihan ekonomi.

"Penurunan tingkat bunga penjaminan diharapkan akan mendorong penurunan suku bunga simpanan, yang selanjutnya dapat menurunkan suku bunga kredit," pungkas Purbaya.

https://money.kompas.com/read/2021/10/27/172038026/lps-kami-hindari-keterlambatan-penurunan-tingkat-bunga-penjaminan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke