Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes sampai Rp 50 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran insentif kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pandemi Covid-19.

Kelebihan pembayaran tersebut diterima oleh 8.961 nakes per tanggal 8 September 2021. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, jumlah kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi dari rentang ratusan ribu rupiah hingga Rp 50 juta.

"Masih terdapat sisa kelebihan pembayaran insentif nakes di mana ditemukan kelebihan pembayaran yang dibayarkan pada 8.961 nakes. Kelebihan pembayaran untuk nakes ini bervariasi, antara Rp 178.000 sampai Rp 50 juta," kata Agung dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Agung menuturkan, kelebihan pembayaran insentif nakes ini terjadi lantaran adanya duplikasi nama penerima.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melewatkan langkah pembersihan data (data cleansing) ketika melakukan rotasi pembayaran insentif dari berbasis pemerintah daerah (Pemda) menjadi berbasis aplikasi.

Adapun pembayaran insentif lewat aplikasi diperlukan untuk memperkecil pemotongan dan kasus lain yang kerap terjadi saat penyalurannya melalui Pemda.

Sedangkan jika melalui aplikasi, nakes bisa langsung menerima insentif tersebut.

"Tugas kami di BPK bukan nyari-nyari salah atau sampai menzalimi nakes dan sebagainya, tapi kan memang harus dilihat apakah memang ada nakesnya, apakah datanya (ada tapi nakesnya) sudah tidak ada lagi, dan sebagainya," beber Agung.

Namun demikian, Agung enggan menyebut berapa total insentif yang diterima para nakes tersebut karena proses pemeriksaan belum selesai dan masih didiskusikan lebih lanjut seperti apa langkah penyelesaiannya.

Saat ini pun, angka totalnya terus berkurang karena Kemenkes melakukan respons cepat untuk melakukan perbaikan terhadap data tersebut.

Pembersihan data terus dilakukan sehingga jumlah penerima dengan data ganda mengalami penyusutan.

"Masalahnya sudah berhasil diindentifikasi, karena tugas BPK mengidentifikasi masalah. Tapi saya tidak bisa menyebut angka karena prosesnya sedang berjalan. Alhamdulillah sudah cukup bagus," beber Agung.

Saat ini pun kata Agung, hasil pemeriksaan berjenis pemeriksaan dengan tujuan tertentu jni belum selesai.

Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkapkan adanya ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan sekaligus mengikuti efektivitas sistem pengendalian intern.

"Temuan ini barangkali adanya kelemahan dalam sistem pengendalian internal. Ini sedang dalam proses pembahasan dan setiap hari ada progres dari awal sampai sekarang terkait data maupun treatment lain," pungkas Agung.

https://money.kompas.com/read/2021/11/01/155527226/bpk-temukan-kelebihan-pembayaran-insentif-nakes-sampai-rp-50-juta

Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke