Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral dengan Singapura hingga November 2022

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, kerja sama itu telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

"Untuk terus mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara di tengah berlanjutnya upaya pemulihan dari pandemi Covid-19," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Erwin menjelaskan, kerja sama tersebut terdiri atas dua kesepakatan. Pertama, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), atau kerja sama yang memungkinkan suatu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral mitra dengan cara saling mempertukarkan mata uang lokal masing-masing negara, untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang telah disepakat

Melalui kesepakatan tersebut, BI dan MAS dimungkinkan untuk melakukan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dollar Singapura atau Rp 100 triliun.

Kesepakatan kedua ialah, Bilateral Repo Line (BRL), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dollar AS hingga senilai 3 miliar dollar AS.

"Dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral," Jelas Erwin.

Erwin bilang, kerja sama ini telah diperpanjang setiap tahun, terakhir pada November 2020.

"Kesepakatan perpanjangan yang ketiga ini semakin menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/11/05/163600026/indonesia-perpanjang-kerja-sama-keuangan-bilateral-dengan-singapura-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke