Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UKM Dipermudah Dapatkan NIB

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, saat ini jumlah pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan NIB sudah cukup banyak.

Dari target tahun ini sebanyak 5.000 NIB yang diterbitkan, kini sudah berhasil dilampaui sebanyak 16.385 NIB yang terbit.

Ke depan, jumlah pelaku usaha mikro yang mengajukan NIB diperkirakan terus bertambah seiring dengan kemudahan dan asistensi yang terus dilakukan oleh para pendamping Garda Transfumi.

"Sejak diluncurkan dalam Sistem OSS 1.1 sampai dengan Per Akhir Agustus 2021 telah terbit 2.668.343 Unit UMK dan di OSS RBA itu sendiri Per 18 Oktober 2021 kemarin kami diinfokan 144.765 NIB telah terbit di BKPM," kata Eddy dalam konferensi pers terkait kemudahan perizinan usaha bagi pelaku usaha mikro, Rabu (17/11/2021).

Eddy menuturkan, dengan adanya NIB, maka pelaku usaha akan mendapatkan banyak manfaat.

Eddy juga menjelaskan bagi UMKM yang telah memiliki NIB, akan lebih diprioritaskan untuk diikutsertakan dalam berbagai agenda dan program pengembangan UMKM pemerintah.

Selain itu para UMKM juga akan lebih mudah memasarkan produk-produknya karena beberapa pihak yang bermitra dengan KemenkopUKM akan membantu membuka pasarnya.

Pelaku usaha yang memiliki NIB juga akan lebih mudah mendapatkan seperti izin edar, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT), Sertifikasi halal dan lainnya.

NIB memang belum sepenuhnya sebagai perizinan tunggal yang bisa dimiliki oleh UMKM. Pasalnya di daerah terkadang pemerintahannya masih mempersyaratkan legalitas tambahan berupa SKU (Surat Keterangan Usaha) atau SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha).

Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah pusat akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah untuk terus membuat terobosan agar kemudahan berusaha bisa terus dilakukan.

"Dalam beberapa kesempatan kami terus mendorong terjalinnya sinergitas antar kementerian, termasuk asosiasi yang banyak melakukan pendampingan. Kami juga mengusulkan pembuatan aturan transisi kepemilikan perizinan berusaha bagi pelaku UMK demi kemudahan mereka," pungkas Eddy.

https://money.kompas.com/read/2021/11/18/054000926/ukm-dipermudah-dapatkan-nib-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke