Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaji Bulanan Masih Kurang? Ini Tips Dapatkan Penghasilan Tambahan

Namun, keterbatasan waktu, modal, dan tenaga seringkali menjadi kendala yang membatasi karyawan untuk mencari penghasilan tambahan. Dibutuhkan keterampilan dalam membagi waktu dan kreativitas untuk dapat fokus menjalani berbagai pekerjaan secara bersamaan.

Heinrich Vincent, CEO PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare) mengatakan, kondisi ekonomi di tengah pandemi saat ini semakin mendorong masyarakat, termasuk para pekerja kantoran, untuk memiliki penghasilan tambahan atau yang sering disebut sebagai diversifikasi pendapatan.

“Untuk memiliki penghasilan tambahan di luar gaji bulanan, tentunya dibutuhkan strategi yang matang agar dapat menyeimbangkan kewajiban utama di tempat kerja dengan tujuan finansial yang ingin diraih,” kata Heinrich, melalui siaran pers, Kamis (18/11/2021).

Dia mengatakan, untuk mendapatkan penghasilan tambahan, tentunya segala sesuatunya harus dilakukan secara efisien dengan memaksimalkan sumber daya, kesempatan, dan inovasi yang ada.

Lalu bagaimana cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa mengganggu pekerjaan utama? 

1. Manfaatkan internet untuk mencari informasi tambahan

Kemudahan akses internet membuka lebar peluang bagi siapapun untuk dapat belajar dan mencari informasi sebanyak-banyaknya. Hampir semua hal dapat kamu temukan di internet secara gratis, termasuk inspirasi cara untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

“Anda bisa menyimak beberapa video tips dan trick singkat di YouTube, diskusi di forum-forum terpercaya, hingga mengikuti beberapa tokoh yang kerap membagikan pengalamannya di media sosial,” kata Heinrich.

Untuk membekali diri dengan pengetahuan yang lebih mendalam, Anda bisa mengikuti webminar atau talkshow inspiratif. Saat ini, berbagai platform media sosial sering menyelenggarakan acara talkshow gratis yang bisa Anda manfaatkan.

“Selain untuk belajar, internet juga tentunya bisa menghubungkan Anda dengan pihak-pihak yang mungkin bisa membantu kelangsungan usaha Anda,” jelas Heinrich.

2. Maksimalkan waktu di luar jam kerja

Menurut Heinrich, manajemen waktu yang baik merupakan kunci utama untuk mendapatkan penghasilan tambahan, salah satunya dengan memanfaatkan waktu luang untuk mengambil pekerjaan lain di luar pekerjaan utama.

Hal ini penting agar Anda dapat fokus menjalani kedua pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Anda. Selain itu, Anda juga dapat memanfaatkan waktu luang untuk menyalurkan keterampilan lain di luar pekerjaan utama secara part time atau menjadi freelancer.

Misalnya, mengambil pekerjaan freelance saat weekend sebagai videographer pada acara pernikahan atau membuat desain undangan untuk sebuah acara.

“Namun, jangan lupa juga menyisihkan waktu untuk istirahat dan me-time agar kesehatan fisik dan mental tetap terjaga,” tambah Heinrich.

3. Mencari passive income dengan berinvestasi

Strategi satu ini cocok bagi Anda yang sudah sibuk mengurus pekerjaan utama sembari mengelola pekerjaan tambahan, namun masih ingin menabung pundi penghasilan.

Dia bilang, investasi merupakan salah satu cara yang praktis untuk mendapatkan passive income karena bisa dilakukan secara online melalui gadget saja.

Selain berinvestasi pada produk reksa dana atau logam mulia, Anda bisa mencoba investasi dengan sistem crowdfunding. Investasi ini menerapkan konsep urunan atau crowdfund bersama beberapa orang untuk membiayai franchise atau bentuk bisnis lain.

“Selain mudah, sistem crowdfunding juga dapat dimulai dengan nominal investasi yang tidak terlalu tinggi karena melibatkan banyak orang untuk pengumpulan dana,” jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2021/11/18/111800626/gaji-bulanan-masih-kurang-ini-tips-dapatkan-penghasilan-tambahan

Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke