Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi Serikat Pekerja Minta Menaker Lindungi Hak Pekerja Indosat M2 yang Terdampak

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia bereaksi atas berhentinya layanan pelanggan dan operasional PT Indosat Mega Media (Indosat M2).

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk gerak cepat melindungi hak-hak para pekerja yang terdampak.

Mirah menyebutkan, sekitar 500 pekerja di Indosat M2 terancam kehilangan pekerjaan tanpa adanya kepastian perlindungan hak-hak pekerjanya.

"Aspek Indonesia sebagai federasi serikat pekerja yang menjadi induk organisasi dari serikat pekerja PT Indosat Mega Media (Indosat M2), akan terus mengawal perjuangan para pekerja Indosat M2 dalam menuntut perlindungan hak-hak ketenagakerjaannya," ujar Mirah melalui siaran pers, Selasa (23/11/2021).

"Jika PT Indosat Tbk sebagai pemegang saham mayoritas PT Indosat M2, dapat berkomitmen untuk melindungi hak-hak pelanggannya yang terdampak, maka sudah sepatutnya jika PT Indosat Tbk juga dapat berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja PT Indosat M2 yang terdampak," sambung dia.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah menanggapi terkait ditutupnya layanan internet tetap (fixed broadband) PT Indosat M2 tersebut. 

Para pemegang saham Indosat M2 diminta untuk membantu pengalihan dan pemenuhan hak pelanggan yang saat ini berjumlah 50.000.

"Jika Menkominfo peduli terhadap hak-hak pelanggan, maka Menteri Ketenagakerjaan jangan diam saja, harus segera turun tangan untuk memastikan terlindunginya hak-hak pekerja yang terdampak," kata Mirah.

Ia meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan segera memanggil Direksi PT Indosat M2 dan Direksi PT Indosat Tbk, mencari solusi terbaik bagi seluruh pekerja yang terdampak yang mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama yang berlaku di perusahaan penyedia layanan telekomunikasi ini.

Hal ini disebabkan berhentinya operasional PT Indosat M2 bukan karena kesalahan pekerja, tetapi karena adanya kasus pidana yang dilakukan oleh perusahaan.

Kasus tersebut berimbas penyitaan aset dan pembekuan rekening perusahaan.

Perlu diketahui, layanan internet kabel (fixed broadband) milik Indosat M2 (IM2), Indosat GIG berhenti beroperasi mulai 25 November 2021.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Indosat Ooredoo, melalui e-mail yang dikirimkan ke pelanggannya.

"Dengan sangat menyesal kami menyampaikan bahwa perusahaan tidak dapat lagi menjalankan aktivitas bisnisnya secara menyeluruh, paling lambat sampai dengan tanggal 25 November 2021," begitu kutipan surat pemberitahuan yang dikirim IM2.

Keputusan ini diambil setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan bahwa perusahaan harus membayar Uang Pidana Pengganti sebesar Rp 1,35 triliun.

Hal itu ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Agung No 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014.

Dalam keterbukaan informasi, disebutkan bahwa IM2 telah menandatangani berita acara serah terima aset dihadapan Kejagung pada 5 Agustus 2021 dan 16 November 2021.

Proses eksekusi telah dilakukan Kejagung dengan memasang tanda sita pada aset substantif IM2 berupa tanah, bangunan, dan mobil IM2. Proses tersebut lantas berdampak pada keberlangsungan bisnis IM2, termasuk layanan broadband GIG.

https://money.kompas.com/read/2021/11/23/153253026/asosiasi-serikat-pekerja-minta-menaker-lindungi-hak-pekerja-indosat-m2-yang

Terkini Lainnya

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke