Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UMKM Didorong Lakukan Digitalisasi agar Lebih Akuntabel

Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi, & UKM Eddy Satriya mengatakan, melalui bisnis yang akuntabel, pelaku UMKM akan mendapatkan berbagai keuntungan, seperti halnya kemudahan akses pendanaan dari lembaga keuangan.

Selain itu, digitalisasi juga akan memudahkan pelaku UMKM dalam mengenalkan produk, menaikkan omzet, hingga membantu mencatat dan membuat laporan keuangan.

"Saya ingin menyorot pentingnya aplikasi pencatatan keuangan digital seperti BukuKas dalam mendorong perkembangan UMKM dan menjadikan mereka lebih berdaya," kata dia dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).

"Selain untuk meningkatkan skala bisnis, pendanaan dari perbankan juga bisa menyelamatkan pelaku UMKM saat adanya krisis yang mengganggu aktivitas usaha," tambahnya.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan, sebanyak 23 juta pelaku UMKM di Indonesia tidak mendapat akses pendanaan dari perbankan, sedangkan jumlah pelaku UMKM yang telah mendapat pendanaan dari bank baru mencapai 41 juta pelaku UMKM.

Adapun survei dari SMESCO Indonesia pada 2020 menyebutkan, sebanyak 35,6 persen pelaku UMKM di sektor pengolahan makanan mengalami penurunan omzet yang drastis saat pandemi.

Dalam survei yang sama, 13,8 persen pelaku UMKM sektor kerajinan, 16 persen pelaku sektor fesyen, dan 15 persen sektor lainnya seperti rumah makan, jasa, manufaktur, pertanian, warung kopi, juga mengalami penurunan omzet yang drastis saat dihantam pandemi Covid-19.

"UMKM harus lebih kuat, terutama di bagian pencatatan arus kas masuk dan keluar. Itu akan menjadikan UMKM akuntabel. Dengan akuntabilitas yang bagus, kredibilitas akan meningkat. Selanjutnya, akan mempermudah akses ke perbankan," tutur Eddy.

Sementara itu, Juru Bicara BukuKas Tri Sukma Anreianno menjelaskan, dengan tersedianya aplikasi pencatatan keuangan yang mudah digunakan, harapannya akan semakin banyak pula UMKM yang go-digital yang mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan operasional bisnis harian mereka.

"Pengguna, yang mayoritas merupakan UMKM, bisa mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut untuk membantu mengatur pencatatan, menganalisa penjualan, membuat tagihan, menjaga stok, dan bahkan membuat laporan keuangan sederhana," katanya.

https://money.kompas.com/read/2021/11/29/164000226/umkm-didorong-lakukan-digitalisasi-agar-lebih-akuntabel

Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke