Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Laku, Pemerintah Akan Hibahkan Kapal Pinisi Sitaan Kasus Jiwasraya

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, belum semua barang sitaan dari kasus Jiwasraya laku terjual saat lelang.

Salah satu barang yang belum laku adalah kapal pinisi atas terpidana Heru Hidayat. Sementara barang lain seperti mobil sudah banyak terjual ketika lelang diadakan.

"Belakangan ada sitaan dari (kasus) Jiwasraya sebagian sudah dijual seperti mobil oleh Kejaksaan Agung. Ada juga kapal yang dijual tapi belum laku," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu, Purnama T Sianturi dalam media briefing DJKN, Jumat (10/12/2021).

Bila tak kunjung laku, pemerintah berencana menghibahkan kapal pinisi tersebut kepada Pemerintah daerah (Pemda) yang membutuhkan. Namun sebelum hibah dilakukan, perlu dilakukan penilaian atas barang tersebut.

Begitupun akan dilakukan lelang beberapa kali lagi sesuai ketentuan yang berlaku. Lelang tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan Jaksa Agung sebagai pengurus barang.

"Tapi kalau enggak laku juga, kapal itu bisa dihibahkan. Kalau dipertimbangkan Pemda cocok menggunakan, maka terbuka pintu hibah untuk Pemda," ucap Purnama.

Selain Pemda, kapal pinisi tersebut bisa dihibahkan untuk kementerian/lembaga terkait yang membutuhkan, misalnya untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau sekolah perikanan di bawah pemerintah untuk bahan ajar.

Nantinya, Kejaksaan Agung perlu mengusulkan kepada Kementerian Keuangan sebelum melaksanakan hibah. Setelah diusulkan, Kemenkeu akan membuat status penetapan penggunaan atas kapal pinisi tersebut.

"Caranya (K/L) mengirimkan permohonan kepada Kejaksaan dan Kejaksaan akan memberikan persetujuannya kepada pengguna barang dalam hal pemohon melalui kementerian keuangan," pungkas Purnama.

https://money.kompas.com/read/2021/12/10/152213426/tak-laku-pemerintah-akan-hibahkan-kapal-pinisi-sitaan-kasus-jiwasraya

Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke