Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Habis Resign atau di-PHK? Ini Cara Pindah BPJS Kesehatan ke Mandiri

KOMPAS.com - Fasilitas asuransi BPJS Kesehatan biasanya menjadi tunjangan wajib karyawan di perusahaan. Namun seketika akan diberhentikan saat karyawan resign dari perusahaan. Lalu bagaimana cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online?

Pasalnya, status kepesertaan BPJS tersebut harus dialihkan ke peserta mandiri karena sudah tidak lagi iurannya dibayar perusahaan. Namun meski telah resign kerja, pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif.

Sebab, perlindungan risiko kesehatan ini dibutuhkan untuk berobat di sejumlah fasilitas kesehatan. Apalagi BPJS Kesehatan merupakan program wajib dari pemerintah.

Agar BPJS tetap aktif, peserta perlu mengalihkan kepesertaan dari Peserta Penerima Upah (PPU) menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) alias peserta mandiri.

Peserta dapat mengurus kepindahan atau mengubah kepesertaan BPJS Kesehatan pasca resign kerja secara online dan offline. Lalu bagaimana cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri?

Pindah BPJS perusahaan ke mandiri offline

Peserta bisa melakukan cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Namun ada beberapa dokumen yang harus dibawa saat pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara offline.

Mengutip dari Tribunnews, adapun syarat cara pindah BPJS kesehatan dari perusahaan ke mandiri secara offline sebagai berikut:

Cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri offline:

Cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online

Jika malas atau tidak sempat ke kantor BPJS Kesehatan, peserta juga bisa melakukan cara pindah BPJS kesehatan dari perusahaan ke mandiri secara online melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduk di Playstore maupun Appstore ponsel masing-masing.

Berikut cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online via Mobile JKN:

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Klik menu Ubah Data Peserta.
  • Di bagian segmen peserta, klik tanda panah >.
  • Ubah data dari Pegawai Swasta (Segmen Peserta Saat Ini) menjadi Pekerja Mandiri (Segmen Peserta Tujuan) – Pengalihan segmen peserta harus dalam kondisi non-aktif atau non-aktif akhir bulan.
  • Klik Selanjutnya.
  • Ikuti langkah berikutnya sampai selesai, termasuk petunjuk untuk melakukan pembayaran iuran pertama peserta mandiri.
  • Status kepesertaan akan berubah dan aktif lagi.

Pindah BPJS perusahaan ke mandiri via WhatsApp

Cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri sekarang ini juga bisa lewat layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp). Namun perlu diingat, setiap kantor cabang BPJS Kesehatan memiliki nomor WA berbeda.

Berikut cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online via WhatsApp:

  • Cari nomor WhatsApp PANAWA sesuai domisili BPJS Kesehatan di Google
  • Kirim pesan ke nomor WA PANDAWA sesuai domisili.
  • Ketik pesan “Halo/Selamat Pagi/Siang.
  • Nanti admin PANDAWA akan membalas pesan.
  • Ikuti setiap petunjuk atau arahan yang diberikan hingga selesai.
  • Layanan PANDAWA beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Itulah instruksi lengkap cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online dan offline. Jika ada yang ingin ditanyakan bisa langsung menghubungi Customer Service BPJS Kesehatan di nomor 1500400.

https://money.kompas.com/read/2021/12/11/220155426/habis-resign-atau-di-phk-ini-cara-pindah-bpjs-kesehatan-ke-mandiri

Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke