Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Sebut Aturan Turunan Tax Amnesty Jilid II Tengah Difinalisasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan kesempatan bagi para pengemplang pajak untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) lewat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berjalan selama enam bulan, yaitu dari 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun meminta aturan turunan dari PPS ini. Pasalnya, sudah banyak pengusaha yang bertanya-tanya terkait rincian program ini.

“Semua menunggu aturan turunannya. Orang-orang bertanya, bagaimana soal hilirisasi? Lebih baik dari Bu Sri Mulyani saja yang menjelaskan karena tanpa itu, orang-orang bingung,” ujar Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita dalam sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Selasa (14/12/2021).

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah kini tengah melakukan finalisasi aturan turunan UU HPP tersebut.

“Untuk peraturan turunan, akan kami selesaikan terutama untuk PPS. Terkait mekanisme, prosedur,” kata Sri Mulyani.

Aturan turunan tersebut juga tengah diharmonisasi secara detil tentang bagaimana penempatan dalam Surat Berharga Negara (SBN) atau investasi di hilirisasi. Ini terkait dengan sektor apa saja, modalitas, maupun instrumen.

Ia pun berjanji untuk segera menyelesaikan aturan turunan dan mensosialisasikan dengan lebih teknis kepada masyarakat.

Sri Mulyani juga meminta agar anak buahnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk belajar dari program pengampunan pajak atau tax amnesty pada tahun 2016 - 2017 agar nantinya PPS ini berjalan lancar.

Ia meminta agar kantor perwakilan DJP memiliki standar tanya jawab atau questions and answers (Q&A), sehingga jangan sampai informasi yang didapatkan oleh wajib pajak berbeda-beda. (Bidara Pink)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Aturan turunan tax amnesty jilid II sedang difinalisasi

https://money.kompas.com/read/2021/12/14/210925626/sri-mulyani-sebut-aturan-turunan-tax-amnesty-jilid-ii-tengah-difinalisasi

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke