Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

8 Pegawai BPN Terlibat Kasus Mafia Tanah, Ini Kata Jubir Menteri ATR

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus dan Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya upaya polisi menetapkan tersangka terhadap delapan pegawai BPN tersebut.

Dengan penetapan tersangka tersebut menjadi suatu pelajaran bagi pegawai di kalangan Kementerian ATR/BPN agar tidak melakukan kesalahan yang serupa dengan kasus mafia tanah.

"Jangan khawatir, jika mereka tidak bersalah maka kementerian akan membela mereka sekuat tenaga. Tapi bagi mereka yang salah, kami tidak bisa membela. Itu menjadi pelajaran saja agar belakangan hari kita semua bisa bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab," ujarnya melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/12/2021).

Yang terpenting kata Taufiq, tujuan akhir penyidikan ini untuk menemukan otak pelaku sesungguhnya dalam kasus mafia tanah.

"Polisi menjadikan mereka tersangka, kami anggap masih relevan dengan kebijakan penertiban yang sekarang digalakkan Menteri ATR/ BPN. Kesepuluh Pegawai BPN Jaktim harus tersangka dulu agar ditemukan otak pelaku," kata dia.

Sebelumnya, bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka terkait kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur. Sebanyak delapan tersangka merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang pensiunan pegawai BPN, dan satu lainnya warga sipil.

Adapun kesepuluh tersangka yakni Yuniarto, Eko Budi Setiawan, Marpungah, Tri Pambudi Harta, Siti Lestari, Taryati, Kanti Wilujeng, pegawai BPN Warsono, pensiunan pegawai BPN Marwan, dan warga sipil Maman Suherman. Mereka dijerat Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

"Hasil gelar perkara tersebut, penyidik telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/12/2021).

Penetapan ini menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP/B/0613/X/2020/Bareskrim tanggal 28 Oktober 2020 atas nama pelapor saudara Remon Arka selaku Direktur Utama PT Salve Veritate. Para tersangka diduga bekerja sama membuat keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat.

Dugaan itu terjadi dalam proses pembuatan Surat Keterangan (SK) Pembatalan 38 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Salve Veritate berikut turunannya. Selain itu terkait proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan di Kawasan Cakung, Jakarta Timur atas nama Abdul Halim.

https://money.kompas.com/read/2021/12/20/173500826/8-pegawai-bpn-terlibat-kasus-mafia-tanah-ini-kata-jubir-menteri-atr

Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke