Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BP Jamsostek Catat Jumlah Peserta Aktif Sektor UMKM Capai 10,5 Juta

Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Zainudin mengatakan, jumlah kepesertaan aktif dari segmen skala Kecil Mikro sampai dengan periode yang sama yaitu 616.919 Pemberi Kerja/Badan Usaha Aktif atau 85,47 persen.

"Di mana dengan jumlah tenaga kerja aktifnya sebesar 10.516.937 atau 32,83 persen dari total tenaga kerja aktif sebesar 32.036.360," ucapnya

Zainudin menyebut pandemi Covid-19 berdampak negatif pada sektor UMKM yang menyebabkan para pelakunya harus beradaptasi antara lain dengan menurunkan produksi barang/jasa, mengurangi jumlah/jam kerja karyawan serta jumlah saluran penjualan/pemasaran.

Kondisi tersebut juga berpengaruh pada BP Jamsostek untuk dapat melakukan akuisisi peserta dan memberikan pemahaman agar Badan Usaha/Pemberi Kerja tetap mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah dampak negatif pandemi Covid-19 yang menimpa UMKM.

Meski demikian BP Jamsostek tetap menekankan bahwa risiko pekerjaan selalu ada, terutama pekerjaan yang tetap beroperasional saat kasus Covid-19 masih tinggi.

"Setiap Pemberi Kerja dan tenaga kerja berhak atas jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Badan Usaha/Pemberi Kerja dan tenaga kerja pada sektor UMKM," imbuhnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, usaha kecil wajib mengikuti 3 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM). Sedangkan untuk usaha mikro wajib mengikuti 2 program yaitu JKK dan JKM.

Zainudin mengakui upaya memperluas kepesertaan dari segmen UMKM terus dilakukan meski ditemui beberapa tantangan.

Salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor usaha kecil dan mikro yang secara tidak langsung juga mempengaruhi kemampuan mereka dalam membayar iuran BP Jamsostek.

Guna memperluas cakupan kepesertaan dari segmen UMKM, Zainudin mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi masif kepada UMKM beserta ekosistemnya, mengenai pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kanal konvensional dan elektronik.

Selain itu BP Jamsostek juga memperluas dan mempermudah kanal pendaftaran dan pembayaran program BP Jamsostek melalui kanal perbankan dan non perbankan, misalnya dompet digital.

Kemudian BP Jamsostek juga melakukan optimalisasi kerjasama dengan Kementrian UKM & Koperasi, peningkatan akusisi sektor ekonomi digital (e-commerce). Serta perlindungan Jaminan Sosial Kepada Peserta KUR.

"Kita juga mengoptimalisasi kerjasama dengan Asosiasi Ritel, meningkatkan akuisisi dan menjaga sustainability dengan berkolaborasi bersama penyelenggara pelayanan publik (OSS/PTSP)," paparnya. (Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Hingga November 2021 Jumlah Peserta Aktif BP Jamsostek Sektor UMKM Capai 10,5 Juta

https://money.kompas.com/read/2021/12/23/220549526/bp-jamsostek-catat-jumlah-peserta-aktif-sektor-umkm-capai-105-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke