Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Daftar BNI Internet Banking di ATM? Begini Caranya

JAKARTA, KOMPAS.com – BNI internet banking bisa menjadi pilihan bagi nasabah BNI yang menginginkan kemudahan transaksi secara online. Selain aman dan praktis, cara daftar internet banking BNI juga terbilang cukup mudah.

Dengan mengaktifkan BNI internet banking, nasabah dapat melakukan cek saldo, mutasi rekening atau melakukan transaksi setiap hari tanpa harus datang ke kantor cabang. Artinya, layanan internet banking BNI dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

Beberapa fasilitas yang tersedia dalam BNI internet banking (internet banking BNI) di antaranya transfer sesama rekening BNI, transfer antar bank, transfer terjadwal, pembayaran tagihan seperti listrik PLN, kartu kredit, telepon/HP, internet, hingga angsuran pinjaman.

Selain itu, layanan BNI internet banking juga dapat digunakan untuk pembayaran pajak PBB, biaya pendidikan, berbagai macam pembelian seperti pulsa, tiket pesawat, sampai pembukaan deposito.

Adapun jenis rekening yang dapat diakses BNI internet banking di antaranya adalah Tabungan BNI Taplus, BNI Taplus Bisnis, BNI Taplus Muda, BNI Taplus Anak, BNI Tapenas, BNI Taplus Anggota, BNI Giro Perorangan (Rupiah) hingga BNI Deposito (Rupiah).

Layanan internet banking BNI atau BNI internet banking sendiri dapat diakses nasabah di laman https://ibank.bni.co.id/. Namun demikian, agar dapat menggunakan layanan internet banking BNI, nasabah harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Bagaimana cara daftar BNI internet banking atau internet banking BNI?

Cara daftar BNI internet banking cukup mudah. Namun sebelum itu, nasabah perlu mengetahui beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Merupakan nasabah BNI.
  • Telah melakukan registrasi BNI internet banking melalui BNI ATM atau dengan mendatangi langsung kantor cabang terdekat, dan selanjutnya melakukan aktivasi melalui BNI Internet Banking.
  • Nasabah harus memiliki alamat e-mail yang aktif dan terdaftar di sistem BNI.
  • Nasabah harus memiliki nomor handphone yang aktif dan terdaftar di sistem BNI.
  • Telah membaca dan memahami syarat menjadi nasabah pengguna BNI internet banking.

Daftar internet banking BNI

Dikutip dari laman resminya, bni.co.id, ada dua cara daftar internet banking BNI atau BNI internet banking. Pertama melalui BNI ATM, kedua melalui petugas customer service di kantor cabang BNI terdekat.

Cara daftar BNI internet banking di ATM

Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara daftar BNI Internet Banking di mesin ATM:

Cara daftar BNI internet banking di kantor cabang

Untuk daftar BNI internet banking di Kantor Cabang, Anda cukup membawa KTP/SIM/Passport/KITAS, buku rekening BNI dan kartu debit BNI.

Berikut langkah-langkah atau cara daftar BNI internet banking di kantor cabang:

Proses aktivasi

  • Masukkan 8 (delapan) karakter User-id BNI Internet Banking yang tercantum pada struk customer service ke kolom yang tersedia di layar BNI Internet Banking beserta kode captcha.
  • Selanjutnya Anda akan diminta untuk memasukkan password. Input password dilakukan sebanyak 2(dua) kali sebagai konfirmasi atas password yang dipilih. Format password adalah minimal 8 (delapan) karakter, maksimal 12 (dua belas) karakter yang berupa kombinasi antara angka dan huruf.
  • Selanjutnya nasabah cukup klik tombol “Proses”, maka Anda kini sudah teraktivasi di BNI Internet Banking. Anda dapat melakukan transaksi non finansial dan transaksi finansial.
  • Metode otorisasi transaksi finansial adalah sebagaimana yang dipilih oleh nasabah saat berhadapan dengan customer service kantor cabang.

Demikian informasi seputar cara daftar BNI internet banking atau internet banking BNI secara mudah. Secara umum, pendaftaran internet banking BNI dapat dilakukan melalui mesin ATM dan datang langsung ke kantor cabang.

https://money.kompas.com/read/2022/01/02/054928926/mau-daftar-bni-internet-banking-di-atm-begini-caranya

Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke