Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Operasi Pasar Minyak Goreng Harga Terjangkau Diperluas ke Pasar Tradisional

Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mendorong perluasan operasi pasar minyak goreng tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk memastikan adanya stok minyak goreng dengan harga terjangkau.

"Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional," ujar Lutfi melalui keterangan pers, Selasa (4/1/2022).

Pada perluasan di pasar tradisional kali ini, Kemendag melakukan koordinasi dengan produsesn dan pemerintah daerah. Lutfi meminta pemerintah daerah untuk memastikan adanya stok minyak goreng murah di pasar tradisional.

"Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas," ungkap Mendag.

Subsidi minyak goreng

Selain operasi pasar, Kemendag juga telah mengusulkan subsidi minyak goreng. Subsidi tersebut dilakukan dengan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).

"Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng," terang Lutfi.

Sebagai informasi, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia. Harga CPO dunia naik menjadi USD 1.340/MT.

Berdasarkan data Kemendag per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp 17.900 per liter. Sementara minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 18.500 per liter dan minyak goreng premium sebesar Rp 20.300 per liter.

https://money.kompas.com/read/2022/01/04/131500926/operasi-pasar-minyak-goreng-harga-terjangkau-diperluas-ke-pasar-tradisional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke