Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelanggan, Simak Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Mandiri

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, pembayaran di awal bulan memudahkan pelanggan untuk bisa menikmati fasilitas kelistrikan.

Sebab, jika sampai terlambat membayar, maka pelanggan akan dikenakan denda dan dapat dilakukan pemutusan sambungan listrik.

Lalu bagaimana cara cek tagihan listrik bagi pelanggan postpaid?

"Para pelanggan kini tak perlu lagi menunggu petugas PLN mengirimkan tagihan secara manual. Para pelanggan bisa langsung mengakses PLN Mobile untuk mengecek tagihan listrik yang harus dibayar," ujar Agung dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Mulanya, pelanggan perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile di smartphone. Setelah berhasil menginstall aplikasi PLN Mobile lalu lakukan login.

Apabila belum memiliki akun, pilih 'Daftar' lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password.

Setelah masuk ke dashboard akun, pilih tab 'Informasi' yang berada di halaman depan. Klik 'Informasi Tagihan dan Token Listrik' dan sistem akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pemakaiannya serta riwayat tagihan.

Sementara untuk melakukan pembayaran, Agung mengatakan, setidaknya ada tiga pilihan menu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran tagihan atau membeli token listrik.


Opsi Pertama

1. Pilih menu 'Kelistrikan'
2. Pilih ID Pel yang akan dilakukan proses pembayaran rekening listrik, atau
3. Menuju pada menu 'Pemberitahuan' (untuk ID pelanggan pascabayar yang telah didaftarkan pada akun PLN Mobile).

Opsi Kedua

1. Pilih Menu 'Token dan Pembayaran'
2. Masukkan Nomor ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran (apabila belum terdaftar pada akun PLN Mobile), atau
3. Pilih ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran (apabila sudah terdaftar pada akun PLN Mobile)

Opsi Ketiga

Menuju pada fitur 'Pemberitahuan', apabila pelanggan telah mendaftarkan ID Pelanggan pada PLN Mobile, maka akan tampil pemberitahuan antara lain salah satunya Tagihan Listrik (Pasca Bayar).

Setelah itu, pelanggan akan ditujukan untuk melakukan pembayaran. Berikut caranya:

  • Akan tampil daftar tagihan, pilih tagihan yang terbit, pilih 'Pilih Tagihan'
  • Lalu akan muncul detil tagihan pilih 'Lanjutkan Pembayaran'
  • Kemudian muncul halaman pembayaran, pelanggan pun dapat memilih metode pembayaran dengan pilih 'Ganti Metode Pembayaran'. Apabila sudah memilih metode pembayaran, pilih 'Bayar'
  • Selanjutnya akan tampil batas waktu pembayaran, selesaikan pembayaran, apabila telah selesai, pilih 'Lihat Transaksi Saya', akan terhubung ke halamat riwayat transaksi
  • Pelanggan kemudian akan menerima notifikasi di HP-nya.

https://money.kompas.com/read/2022/01/04/160000726/pelanggan-simak-cara-cek-tagihan-listrik-pln-secara-mandiri

Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke