Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Skema Subsidi Minyak Goreng Diharapkan Rampung Pekan Ini

Langkah tersebut sebagai upaya untuk menekan tingginya harga minyak goreng pada saat ini. Direktur Bahan Pokok dan Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, rencana subsidi ini masih dalam pembahasan secara teknis.

Namun, Isy berharap minggu ini skema dan teknis distribusi dari subsidi minyak goreng sudah dapat rampung pembahasannya.

"Skema subsidinya masih dibahas dalam rakor teknis. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa diputuskan skema dan teknis distribusinya," kata Isy kepada Kontan.co.id, Selasa (4/1/2021).

Sebelumnya, Bulog sempat mengatakan akan ikut dalam penugasan menjual minyak goreng murah tahun ini. Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto menjelaskan, nantinya Bulog akan bertugas membeli minyak goreng dari produsen sesuai dengan harga pasar.

Kemudian minyak goreng tersebut akan dijual kepada agen atau pengecer dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Ini di luar yang 11 juta itu ya, jadi ini tahun depan rencananya program. Angkanya sekitar 2,4 juta ton, ini curah dan ini ada subsidi. Jadi Bulog beli ke produsen dengan harga pasar, dijual ke pengecer selisih harga akan disubsidi pemerintah," jelas Yamto ditemui usai konferensi pers Bulog, Selasa (28/12/2021).

Rencananya distribusi akan dilakukan lewat jaringan yang dimiliki Bulog hingga level Kabupaten. Namun, Yamto menegaskan wacana tersebut masih dalam proses pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait. Maka Bulog belum dapat memberikan banyak detail terkait rencana program tersebut. (Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kemendag Harapkan Skema Subsidi Minyak Goreng Curah Rampung Minggu Ini

https://money.kompas.com/read/2022/01/04/185430526/skema-subsidi-minyak-goreng-diharapkan-rampung-pekan-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke