Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar dan Input Data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara Online

KOMPAS.com - Setiap perusahaan perlu mengetahui cara pendaftaran dan input data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Terutama bagi perusahaan yang memberikan tunjangan pegawai berupa BPJS Ketenagakerjaan.

Melasir situs resminya, Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah aplikasi untuk mengelola laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui situs sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id ini, perusahaan dapat mengakses kanal pelaporan data perusahaan secara online alias tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, SIPP online BPJS Ketenagakerjaan adalah alat bantu perusahaan untuk mengelola data kepesertaan, seperti data perusahaan, data tenaga kerja, data upah dan penghitungan iuran secara cepat dan akurat.

SIPP BPJS Ketenagakerjaan merupakan solusi bagi perusahaan agar terhindar dari kesulitan pengelolaan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan informasi yang terjaga kualitas, validitas, dan integritasnya.

Lantas, bagaimana cara pendaftaran dan input data ke SIPP online BPJS Ketenagakerjaan?

Cara daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Pendaftaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan sangatlah mudah, hanya perlu koneksi internet yang stabil. Adapun cara daftar SIPP online BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

Jika sudah berhasil daftar akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan, maka ikuti cara berikut ini untuk menginput data pegawai di situs sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara input data di sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini seperti tercantum pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Pada beleid tersebut tertulis, setiap orang yang bekerja minimal enam bulan di Indonesia wajib menjadi peserta Jaminan Sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk juga pekerja asing.

Perusahaan yang mempekerjakan pegawai wajib mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti.

Dengan SIPP BPJS Ketenagakerjaan ini, perusahaan dapat mendaftarkan pegawainya dengan mudah melalui laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Adapun cara input data pegawai menggunakan SIPP BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:

Jika data yang diunggah benar, akan muncul pop up Berhasil. Tapi jika salah akan muncul pop up Salah dan keterangan gagal upload. Perbaiki file lalu lakukan pengunggahan SIPP online BPJS Ketenagakerjaan hingga berhasil.

Demikian, cara daftar dan input data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Situs sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id ini memudahkan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya kepada para pegawainya.

https://money.kompas.com/read/2022/01/20/081500626/cara-daftar-dan-input-data-di-sipp-bpjs-ketenagakerjaan-secara-online

Terkini Lainnya

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke