Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Akuisisi, Hal Lumrah dalam Dunia Bisnis?

KOMPAS.com - Akuisisi marak dilakukan perusahaan dan menjadi hal yang lumrah dalam dunia bisnis. Akuisisi adalah pengambilalihan perusahaan lain.

Akuisisi perusahaan menjadi salah satu opsi yang diambil perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya. Oleh karenanya, aksi korporasi ini umum dilakukan dalam dunia bisnis nasional maupun internasional.

Akuisisi menjadi sering terlihat dalam judul berita beberapa tahun terakhir. Jika dulu istilah akuisisi hanya diketahui pelaku bisnis saja, kini akuisisi perusahaan juga jadi perbincangan masyarakat umum.

Pasalnya, aktivitas akuisisi semakin meningkat seiring perkembangan ekonomi global. Sebab, perusahaan berlomba-lomba untuk mengembangkan usahanya dengan lebih cepat.

Lantas apa itu akuisisi, tujuan akuisisi, dan contoh akuisisi? Untuk mengetahui jawabannya, baca penjelasan di bawah ini sampai habis.

Apa itu akuisisi?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, akuisisi adalah cara memperbesar perusahaan dengan cara memiliki perusahaan lain.

Akuisisi perusahaan pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1998 diartikan sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih seluruh atau sebagiah saham perusahaan yang berakibat pada beralihnya pengendalian terhadap perusahaan tersebut

Mengutip buku Hukum Akuisisi oleh Budi Untung, akuisisi adalah pengambilan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau aset perusahaan oleh perusahaan lain. Namun, tiap-tiap perusahaan tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah.

Dengan demikian, akuisisi adalah pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lain dengan cara menguasai saham atau aset perusahaan tersebut.

Berdasarkan buku Konsep Akuisisi Saham Perusahaan Nasional oleh Juli Asril dan kawan-kawan, akuisisi adalah bentuk pengembangan usaha yang relatif lebih cepat, dibanding cara pengembangan lainnya.

Melalui akuisisi, seorang pengusaha dapat dengan cepat dan menguasai suatu bidang usaha tertentu tanpa harus bersusah payah merintis usaha dari awal sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.

Perkembangan akuisisi perusahaan cenderung mengikuti pasang surut ekonomi global yang mempengaruhi iklim bisnis dan ekonomi suatu negara.

Saat suatu negara sedang maju perekonomiannya maka akuisisi perusahaan pun banyak dilakukan. Namun, jika keadaan negara mengalami resesi atau krisis maka akuisisi akan menurun.

Hal ini dikarenakan akuisisi perusahaan menjadi salah satu cara untuk memperluas dan mengembangkan usaha dan berkaitan erat dengan pengeluaran dan modal.

Sebelum melakukan akuisisi, perusahaan harus menginvestigasi dan menganalisis dari segi kelayakan bisnis perusahaan yang akan diakuisisi. Pasalnya, akuisisi menjadi salah satu bentuk investasi jangka panjang.

Sementara dari segi manajemen strategi, akuisisi adalah alternatif strategi pertumbuhan eksternal untuk mencapai tujuan perusahaan.

Tujuan akuisisi

Perusahaan melakukan akuisisi pasti memiliki tujuan tertentu. Sebab, dalam proses mengakuisisi suatu perusahaan pasti membutuhkan riset yang mendalam dan biaya besar.

Mengutip situs Gramedia Blog, terdapat beberapa tujuan akuisisi perusahaan, yaitu:

  • Mencari jalan untuk menemukan pasar baru.
  • Memperoleh konsumen bisnis milik perusahaan yang diakuisisi.
  • Meningkatkan keuntungan menggunakan produk milik perusahaan yang diakuisisi.
  • Berbagi ilmu dan pengetahuan.
  • Memperoleh teknologi baru dengan mudah.
  • Menguatkan bisnis inti.

Contoh akuisisi

Setelah memahami pengertian dan tujuan akuisisi, maka dapat mengetahui pentingnya akuisisi yang dilakukan perusahaan. Berikut berbagai contoh akuisisi perusahaan, yaitu:

Kesimpulannya, (apa itu akuisisi) akuisisi adalah pengambilalihan perusahaan lain. Contoh akuisisi perusahaan banyak ditemukan di dalam maupun di luar negeri

https://money.kompas.com/read/2022/01/22/070000026/apa-itu-akuisisi-hal-lumrah-dalam-dunia-bisnis-

Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke