KOMPAS.com - Akuisisi marak dilakukan perusahaan dan menjadi hal yang lumrah dalam dunia bisnis. Akuisisi adalah pengambilalihan perusahaan lain.
Akuisisi perusahaan menjadi salah satu opsi yang diambil perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya. Oleh karenanya, aksi korporasi ini umum dilakukan dalam dunia bisnis nasional maupun internasional.
Akuisisi menjadi sering terlihat dalam judul berita beberapa tahun terakhir. Jika dulu istilah akuisisi hanya diketahui pelaku bisnis saja, kini akuisisi perusahaan juga jadi perbincangan masyarakat umum.
Pasalnya, aktivitas akuisisi semakin meningkat seiring perkembangan ekonomi global. Sebab, perusahaan berlomba-lomba untuk mengembangkan usahanya dengan lebih cepat.
Lantas apa itu akuisisi, tujuan akuisisi, dan contoh akuisisi? Untuk mengetahui jawabannya, baca penjelasan di bawah ini sampai habis.
Apa itu akuisisi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, akuisisi adalah cara memperbesar perusahaan dengan cara memiliki perusahaan lain.
Akuisisi perusahaan pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1998 diartikan sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih seluruh atau sebagiah saham perusahaan yang berakibat pada beralihnya pengendalian terhadap perusahaan tersebut
Mengutip buku Hukum Akuisisi oleh Budi Untung, akuisisi adalah pengambilan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau aset perusahaan oleh perusahaan lain. Namun, tiap-tiap perusahaan tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah.
Dengan demikian, akuisisi adalah pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lain dengan cara menguasai saham atau aset perusahaan tersebut.
Berdasarkan buku Konsep Akuisisi Saham Perusahaan Nasional oleh Juli Asril dan kawan-kawan, akuisisi adalah bentuk pengembangan usaha yang relatif lebih cepat, dibanding cara pengembangan lainnya.
Melalui akuisisi, seorang pengusaha dapat dengan cepat dan menguasai suatu bidang usaha tertentu tanpa harus bersusah payah merintis usaha dari awal sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.
Perkembangan akuisisi perusahaan cenderung mengikuti pasang surut ekonomi global yang mempengaruhi iklim bisnis dan ekonomi suatu negara.
Saat suatu negara sedang maju perekonomiannya maka akuisisi perusahaan pun banyak dilakukan. Namun, jika keadaan negara mengalami resesi atau krisis maka akuisisi akan menurun.
Hal ini dikarenakan akuisisi perusahaan menjadi salah satu cara untuk memperluas dan mengembangkan usaha dan berkaitan erat dengan pengeluaran dan modal.
Sebelum melakukan akuisisi, perusahaan harus menginvestigasi dan menganalisis dari segi kelayakan bisnis perusahaan yang akan diakuisisi. Pasalnya, akuisisi menjadi salah satu bentuk investasi jangka panjang.
Sementara dari segi manajemen strategi, akuisisi adalah alternatif strategi pertumbuhan eksternal untuk mencapai tujuan perusahaan.
Tujuan akuisisi
Perusahaan melakukan akuisisi pasti memiliki tujuan tertentu. Sebab, dalam proses mengakuisisi suatu perusahaan pasti membutuhkan riset yang mendalam dan biaya besar.
Mengutip situs Gramedia Blog, terdapat beberapa tujuan akuisisi perusahaan, yaitu:
Contoh akuisisi
Setelah memahami pengertian dan tujuan akuisisi, maka dapat mengetahui pentingnya akuisisi yang dilakukan perusahaan. Berikut berbagai contoh akuisisi perusahaan, yaitu:
Kesimpulannya, (apa itu akuisisi) akuisisi adalah pengambilalihan perusahaan lain. Contoh akuisisi perusahaan banyak ditemukan di dalam maupun di luar negeri
https://money.kompas.com/read/2022/01/22/070000026/apa-itu-akuisisi-hal-lumrah-dalam-dunia-bisnis-