Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benarkah Klaim Mendag Harga Minyak Goreng RI Lebih Murah dari Malaysia?

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag) Muhammad Lutfi mengklaim harga minyak goreng yang dijual di Indonesia relatif masih lebih murah dibandingkan Malaysia.

Malaysia adalah negara tetangga terdekat Indonesia yang juga sama-sama menjadi produsen minyak sawit (CPO) terbesar di dunia. Kedua negara menguasai sekitar 90 persen pangsa pasar perdagangan CPO global.

Lutfi bilang, jika membandingkan harga minyak goreng subsidi, pemerintah Malaysia diakui menyediakan minyak goreng yang lebih terjangkau, yakni 2,5 ringgit Malaysia (RM) per kilogram atau setara dengan sekitar Rp 8.500 per kilogramnya.

Sementara minyak goreng subsidi di Indonesia yang dijual dalam program pemerintah, harganya dibanderol Rp 14.000 per liter. Itu pun barangnya sulit didapat di pasaran Tanah Air.

Perlu diketahui, di pasar Malaysia, minyak goreng dijual dalam ukuran kilogram, bukan liter sebagaimana yang dipakai pelaku ritel di Indonesia. 1 liter minyak goreng kira-kira setara dengan 0,8 kilogram minyak goreng.

Untuk harga minyak goreng non-subsidi di Malaysia, sambung Lutfi, di sana dibanderol sekitar 6,7 ringgit atau sekitar Rp 20.000 per kilogram.

"Artinya kan lebih mahal sebenarnya daripada minyak di Indonesia ini," klaim Lutfi seperti dikutip pada Selasa (1/2/2022).

Benarkah klaim Mendag Lutfi bahwa minyak goreng non-subsidi Indonesia masih lebih murah dibandingkan Malaysia?

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500.

Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).

Untuk harga minyak goreng non-subsidi terbaru, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 kg.

Dengan kata lain, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp 19.020 per kilogramnya. Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.

Di Negara Bagian lain, harga minyak masak lebih tinggi seperti Negara Bagian Perlis yakni RM 28,29 dan di Negara Bagian Kedah RM 28,90 untuk setiap kemasan 5 kilogram.

YB Dato Sri Alexander Nanta Linggi, Menteri KPDNHEP menjelaskan, mengatakan pemerintah Malaysia menjamin kualitas minyak goreng sawit bersubsidi yang dijual dalam plastik polibag sama dengan yang dijual dalam botol.

Menurut dia, minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.

Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.

“KPDNHEP sedang berdiskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki mekanisme penerapan harga minyak goreng bersubsidi dan nonsubsidi untuk mengurangi beban konsumen,” katanya.

Dalam perbandingan harga kebutuhan pokok antar-negara, faktor lain yang harus diperhatikan adalah pendapatan per kapita. Hal ini berpengaruh kemampuan daya beli.

Terbaru, PDB per kapita Malaysia adalah Rp 149,25 juta, sementara Indonesia memiliki PDB per kapita Rp 55,52 juta atau hampir sepertiga PDB per kapita Malaysia.

https://money.kompas.com/read/2022/02/01/105052526/benarkah-klaim-mendag-harga-minyak-goreng-ri-lebih-murah-dari-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke