Padahal pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sudah menerapkan sistem Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
Para pedagang mengaku masih belum bisa menjual dengan harga murah lantaran stok minyak goreng dengan harga yang lama masih banyak.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, seharusnya pedagang memesan minyak goreng dengan harga baru yang lebih murah kepada sales distributor.
"Mereka (pedagang pasar) belum pesan yang baru, mestinya sudah pesan biar bisa jual murah," kata Oke saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/2/2022).
Oke menuturkan para pedagang bisa menukarkan stok minyak goreng yang lama dengan stok yang baru agar bisa dijual dengan harga yang murah.
"Yah harus dapat barang baru supaya murah, yang lama kembalikan saja," kata Oke.
Perlu diketahui dengan adanya penetapan HET, minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
https://money.kompas.com/read/2022/02/02/151000226/minyak-goreng-murah-langka-di-pasar-tradisional-ini-kata-anak-buah-mendag