Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Omicron Meningkat, Luhut: Terus Terang Kami Tidak Ingin Kita Ketakutan dan Ekonomi Terganggu

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa dan Bali mengatakan, akan terus mengevaluasi seluruh perkembangan kasus virus varian Omicron di wilayah Jabodetabek, Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya yang naik ke PPKM Level 3.

"Ini semua akan kita terus lihat minggu ini. Kalau minggu ini bagus, minggu depan akan kita longgarkan. Karena kami terus terang tidak ingin juga kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu. Padahal sebenarnya tidak ada masalah. Asalkan kita disiplin (prokes), saling bahu-membahu pastinya tidak ada masalah yang kita hadapi," ucap Luhut dalam konferensi pers PPKM, Senin (7/2/2022).

Lantaran daerah tersebut yang berubah status naik ke PPKM Level 3 disebabkan tingginya kasus konfirmasi masyarakat yang terkena virus varian Omicron.

"Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya akan naik ke Level 3. Hal ini terjadi bukan hanya akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing" ujar Luhut.

Dengan demikian, pemerintah pun pada akhirnya melakukan beberapa penyesuaian aturan PPKM Level 3. Dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lanjut usia (lansia), komorbid dan belum divaksin. Untuk industri orientasi ekspor dan domestik, kata Luhut, dapat beroperasi 100 persen.

Asalkan mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Kemudian, minimal 75 persen karyawan industri tersebut telah menerima dosis kedua dan tetap menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

Kegiatan di supermarket, dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Sedangkan untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen.

Untuk mal akan dibuka hingga pukul 21.00, tentunya dengan kapasitas pengunjung maksimal 60 persen. Sedangkan bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan masuk mal dengan syarat telah menerima dosis pertama vaksin Covid-19.

Tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat menerima pengunjung maksimal 35 persen, disertai bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak di bawah usia 12 tahun. Warteg atau lapak jajan, restoran, kafe buka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen. Sementara untuk Bioskop tetap diizinkan beroperasional.

"Hari ini, pemerintah menyadari bahwa terdapat kepenatan, kejenuhan dan kelelahan akibat pandemi Covid-19 ini yang dialami oleh masyarakat. Namun, sebagai warga negara yang baik kita tentunya harus sadar bahwa keluar dari pandemi ini adalah agenda bersama kita semuanya," ucap Luhut.

https://money.kompas.com/read/2022/02/07/153600426/omicron-meningkat-luhut--terus-terang-kami-tidak-ingin-kita-ketakutan-dan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke