Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kala Sri Mulyani Sebut Luhut Menteri Paling Tajir yang Kena Tarif Pajak Penghasilan 35 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan masuk dalam kelompok wajib pajak yang terkena tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi paling tinggi, yaitu sebesar 35 persen.

Bendara Negara itu berseloroh bahwa Luhut merupakan menteri terkaya di antara jajaran Kabinet Indonesia Maju, sebab memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Saat ini lini usaha Luhut yang bergerak di sektor tambang batu bara sedang diuntungkan dengan kenaikan harga baru bara di pasar global.

Oleh sebab itu, penghasilan Luhut pun diprediksi turut meningkat seiring dengan lonjakan harga berbagai komoditas dunia. Kondisi tersebut disebut Sri Mulyani dapat membuat PPh yang dikenakan pada Luhut menjadi lebih besar.

"Pak Luhut itu berkali-kali bilang harga batu bara naik, setoran pajak dari batu bara naik, dan setoran pajaknya Pak Luhut pribadi juga pasti naik di bracket 35 persen," ujarnya dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Pejabat Negara, Selasa (8/3/2022).

Seperti diketahui, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah mengubah bracket PPh orang pribadi pada UU PPh, dari semula 4 lapisan menjadi 5 lapisan mulai tahun ini. Tujuannya untuk prinsip keadilan, sebab wajib pajak berpenghasilan tinggi akan membayar pajak lebih besar.

Pada lapisan pertama yaitu tarif PPh orang pribadi sebesar 5 persen kini berlaku atas penghasilan kena pajak sampai dengan Rp 60 juta. Kemudian, lapisan kedua yaitu tarif 15 persen dikenakan atas penghasilan kena pajak di atas Rp 60 juta-Rp 250 juta.

Lalu pada lapisan ketiga, tarif PPh 25 persen dikenakan pada penghasilan kena pajak di atas Rp 250 juta-Rp 500 juta. Sementara lapisan keempat, tarif 30 persen berlaku pada penghasilan kena pajak di atas Rp 500 juta-Rp5 miliar.

Serta lapisan kelima yaitu penghasilan kena pajak di atas Rp 5 miliar akan dikenakan tarif PPh orang pribadi sebesar 35 persen. Maka dengan ketentuan itu, PPh 35 persen hanya dikenakan pada sekelompok kecil masyarakat, yang salah satu di antaranya adalah Luhut.

"Makanya saya sampaikan beliau harus hadir hari ini. Tadinya agak berhalangan, saya bilang kalau Menko yang paling tajir enggak datang, nanti simbolnya jadi kurang baik," kelakar Sri Mulyani.

Ia menambahkan, pajak pada dasarnya memiliki prinsip gotong royong guna mewujudkan perekonomian Indonesia yang adil dan sejahtera. Oleh sebab itu, ia mendorong untuk para wajib pajak patuh memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

Menurutnya, penerimaan negara terbesar berasal dari pajak, maka pengelolaannya didesain secara adil. Bagi yang ekonominya tinggi maka membayar pajak lebih banyak, sedangkan untuk yang ekonominya rendah membayar pajak lebih kecil.

"Lalu yang tidak mampu dibantu negara, itu yang kami lakukan untuk kelola dan wujudkan cita-cita Indonesia yang adil dan sejahtera," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/03/08/171000926/kala-sri-mulyani-sebut-luhut-menteri-paling-tajir-yang-kena-tarif-pajak

Terkini Lainnya

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke