Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Antigen dan PCR Dilonggarkan, Ini Tanggapan Penyedia Tes Covid-19

Kebijakan baru ini tentu akan berdampak pada usaha penyedia tes Covid-19 yang sejak dua tahun belakangan banyak bermunculan di masa pandemi Covid-19.

Public Relation Bumame Farmasi mengatakan, pihaknya menyambut baik aturan tersebut dan tetap akan memberikan pelayanan untuk kebutuhan tes Covid-19 bagi masyarakat.

"Bumame akan terus mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia,
melihat penyebaran virus Covid-19 yang belum sepenuhnya usai," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 saat ini masih belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Oleh karenanya, bisnis penyedia tes Covid-19 masih dapat berlangsung saat ini.

"Bumame selalu memantau secara terus-menerus situasi di lapangan demi memastikan kualitas dan efektifitas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Ditambah lagi, saat ini masyarakat Indonesia sudah lebih sadar akan kebutuhan kesehatan. Untuk itu, meski aturan perjalanan domestik tersebut diberlakukan, bisnis ini tetap ada peminatnya.

"Kami juga cukup yakin, kesadaran masyarakat akan kebutuhan kesehatan sudah semakin meningkat, selaras dengan tingginya jumlah masyarakat yang melakukan pemeriksaan swab test karena kebutuhan mandiri demi menjaga keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas," ucapnya.

Oleh karenanya, Bumame Farmasi akan tetap berdedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik demi memenuhi kebutuhan tes Covid-19 masyarakat.

Selain itu, Bumame Farmasi juga akan menerapkan harga tes Covid-19 sesuai dengan instruksi pemerintah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam aturan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, disebutkan tes rapid antigen dan RT-PCR masih tetap dibutuhkan bagi pelaku perjalanan domestik yang hanya divaksin dosis satu.

Kemudian, tes rapid antigen dan RT-PCR juga masih dibutuhkan bagi pelaku perjalanan domestik yang memiliki kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi.

https://money.kompas.com/read/2022/03/11/084147426/syarat-antigen-dan-pcr-dilonggarkan-ini-tanggapan-penyedia-tes-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke