Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tes Covid-19 Tak Wajib Lagi, Ini Harapan Operator Bandara dan Transportasi

Corporate Communication Senior Manager Angkasa Pura 1 I Gede Eka Sandi Asmadi mengatakan, selama dua tahun pandemi jumlah penumpang transportasi udara bekurang karena adanya aturan ketat bagi pelaku perjalanan.

"Tentu (ada peningkatan jumlah penumpang saat mudik). Harapan kami kan seperti itu. Ada mudik, ada liburan anak sekolah," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Hal yang sama juga dikatakan oleh Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera (PO SAN) Kurnia Lesani Adnan. Menurutnya, pelonggaran syarat perjalanan dapat meningkatkan pengguna transportasi darat di masa mudik.

"Bulan April kita masuk bulan Ramadhan, biasanya minggu kedua Ramadhan sudah ada peningkatan pergerakan orang dengan bus dan semoga ini terjadi," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Oleh karenanya, PO SAN selaku operator transportasi mempersiapkan unit kendaraannya agar dapat digunakan saat masa mudik nanti.

"Kami sudah melakukan persiapan dengan melakukan pengecekan ulang terhadap kondisi unit. Kami memastikan agar dapat melaksanakan pelayanan yang maksimal seprti kondisi kesehatan mulai dari engine, cluth, body beserta sarana pelayanan interior dan eksterior bus," jelasnya.

Pihaknya juga tetap menjaga kesehatan penumpangnya dengan memasang alat air purification dan disinfektan untuk membersihkan dan membunuh virus yang berputar di dalam kabin bus.

Hal ini untuk mendukung aturan pelonggaran perjalanan dari pemerintah karena meskipun syarat perjalanan dilonggarkan tapi juga harus patuh pada protokol kesehatan.

"Semua ini PO SAN lakukan guna menyikapi kondisi pendemi Covid-19 ini," tutur dia.

Pada pekan lalu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah melonggarkan beberapa ketentuan perjalanan dalam dan luar negeri.

Pelonggaran tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 No 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 yang diberlakukan pada 8 Maret 2022.

Dalam aturan tersebut terdapat kelonggaran di mana masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri dan sudah melakukan vaksin dosis dua atau booster dibebaskan dari kewajiban tes antigen maupun PCR.

https://money.kompas.com/read/2022/03/14/114000826/tes-covid-19-tak-wajib-lagi-ini-harapan-operator-bandara-dan-transportasi

Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke