Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Rp 600.000 buat Nelayan, Ini Kriterianya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang program bantuan tunai untuk pedagang kali lima dan pemilik warung. Di tahun 2022, penerima program diperluas kepada 1,76 juta nelayan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penerima bantuan tunai secara total untuk pedagang kaki lima, pemilik warung, dan nelayan ini menyasar 2,76 juta orang.

Adapun perluasan pemberian bantuan kepada nelayan diberikan agar ekonomi masyarakat di tingkat bawah kembali pulih, menjaga daya beli, dan menjaga kelangsungan usaha.

“Pada tahun 2022, Pemerintah melanjutkan program BT-PKLW dengan tambahan nelayan sebagai penerima manfaat. Khusus untuk nelayan, ini adalah program pertama di tahun 2022 yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ungkap Airlangga Hartarto dalam siaran pers, Senin (14/3/2022).

Airlangga menuturkan, bantuan tunai secara spesifik menyasar 212 kabupaten/kota yang masuk dalam roadmap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem mencapai 0 persen di tahun 2024.

Besaran bantuan Rp 600.000 per orang yang disalurkan oleh TNI-Polri untuk 2,76 juta penerima. Rinciannya, yaitu untuk 1 juta pedagang kaki lima dan pemilik warung, serta 1,76 juta nelayan.

Kriteria Penerima

Khusus untuk nelayan, ada beberapa kriteria yang berlaku. Penerima bantuan tunai adalah pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal dengan ukuran kurang dari 5 GT.

"Pemerintah berkepentingan agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga pemerintah menugaskan TNI-Polri melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat," ucap Airlangga.

Dari 212 kabupaten/kota, 106 kabupaten/kota di antaranya disalurkan oleh Polri, sementara 106 kabupaten/kota lainnya disalurkan oleh TNI. Airlangga bilang, pembagian ini dilakukan agar tidak ada duplikasi penerima.

Sementara itu, penyaluran bantuan di wilayah Manggarai Barat, NTT, diberikan kepada 22.500 Nelayan dan 4.000 pedagang kaki lima/pemilik warung. Airlangga lalu mengapresiasi kinerja TNI-Polri atas penyaluran bantuan tersebut.

“Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat,” pungkas Airlangga.

https://money.kompas.com/read/2022/03/14/165000226/pemerintah-bagi-bagi-bantuan-rp-600000-buat-nelayan-ini-kriterianya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke