Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Buruh Soal Revisi Permenaker JHT: Kami Tidak Anti Dialog dengan Pemerintah

Pihaknya menilai positif apa yang dilakukan pemerintah dengan mengembalikan peraturan ke Permenaker No. 19 Tahun 2015.

Saat diundang ke Kemenaker, ia menyetujui revisi permenaker setelah membaca pokok-pokok pemikiran yang diajukan pemerintah.

"Kami minta Bu Menteri untuk segera menerbitkan permenaker yang baru. Kami juga membuktikan pada publik bahwa kami tidak anti dialog dengan pemerintah. Hari ini kami datang ke Menaker," terang dia dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan Rabu (16/3/2022).

Andi juga menyoroti beberapa poin lain yang menambah positif peraturan tersebut. Misalnya, dalam permenaker yang baru, pekerja dan buruh akan dimudahkan dalam melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam kesempatan itu ia berulang kali menampik opini di masyarakat yang mengatakan pihaknya anti kritik dan sulit diajak dialog. Buktinya, ia datang memenuhi undangan Menaker hari ini.

Setelah pertemuan ini, ia bilang poin revisi tersebut perlu segera diketahui oleh buruh. Oleh karena itu, ia akan segera sosialisasikan hasil revisi ini ke para buruh.

Revisi Permenaker soal JHT

Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah pastikan akan merevisi Permenaker No. 2 tahun 2022.

Ia menyampaikan, isi dari revisi Permenaker No.2 Tahun 2022 adalah mengembalikan peraturan sesuai ketentuan Permenaker No. 19 Tahun 2015 ditambah dengan kemudahan administratif pengurusan Jaminan Hari Tua (JHT).

Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan, Permenaker No. 19 Tahun 2015 masih berlaku sampai saat ini. Sementara, revisi permenaker ini akan selesai sebelum berlakunya permenaker yang lama, yakni tanggal 4 Mei 2022.

Dengan kata lain jika terjadi PHK, karyawan dan buruh dapat melakukan klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa menunggu usia 56 tahun.

Asal tahu, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk menyederhanakan aturan klaim JHT.

https://money.kompas.com/read/2022/03/16/180000326/kata-buruh-soal-revisi-permenaker-jht--kami-tidak-anti-dialog-dengan

Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke