Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jumlah Investor Terus Tumbuh, Industri Kripto Diminta Taat Bayar Pajak

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat sampai dengan saat ini jumlah investor mencapai sebanyak 12,4 juta investor dan nilai transaksi sebesar Rp 83,8 triliun.

Jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan posisi akhir 2021 sebanyak 11,2 juta investor

Di tengah tren pertumbuhan tersebut, CEO Indodax Oscar Darmawan mengingatkan dan mengajak para pelaku industri aset kripto lainnya untuk patuh terhadap peraturan perpajakan.

"Sebagai pelaku usaha, saya mengajak teman-teman yang berkecimpung di industri ini khususnya para perusahaan crypto marketplace yang berizin dan resmi untuk patuh terhadap aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia," ujar Oscar dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (25/3/2022).

Lebih lanjut ia bilang, dengan menjadi perusahaan yang patuh terhadap aturan perpajakan, maka industri kripto telah berkontribusi terhadap pembangunan negara.

Dengan demikian pada akhirnya, langkah itu juga akan bisa membuat ekonomi digital Indonesia semakin berkembang.

Indodax sendiri, disebut Oscar, telah patuh dalam membayar pajak. Ia mengatakan hal itu dibuktikan dengan diraihnya Piagam Penghargaan Kantor Wilayah DJP Bali atas kontribusi dalam kepatuhan dan peningkatan pembayaran pajak pada KPP Madya Denpasar tahun 2021.

"Penghargaan seputar pajak ini merupakan bukti nyata kontribusi Indodax untuk ikut membangun Indonesia melalui pembayaran pajak,” tuturnya.

Oscar menjelaskan, penghargaan kepatuhan pajak yang diterima Indodax berdasarkan atas kontribusi perusahaan terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Badan.

PPN sendiri dinilai berdasarkan pajak atas sales (revenue) Indodax selama 2021 dengan besaran yang disetor ke kas negara 10 persen dari total revenue.

"Ada juga Pajak Badan, yaitu pajak atas net profit Indodax di tahun 2021. Besarnya yang kita setorkan ke kas negara adalah 22 persen dari total net profit setahun," ucap Oscar.

https://money.kompas.com/read/2022/03/25/200000926/jumlah-investor-terus-tumbuh-industri-kripto-diminta-taat-bayar-pajak

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Freeport Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Uji Coba Bulan Ini, Sistem MLFF Ditargetkan Beroperasi Komersil Maret 2024

Uji Coba Bulan Ini, Sistem MLFF Ditargetkan Beroperasi Komersil Maret 2024

Whats New
Izin BPR Persada Guna Dicabut, LPS Jamin Simpanan Nasabah

Izin BPR Persada Guna Dicabut, LPS Jamin Simpanan Nasabah

Whats New
Ekonom Sebut Aksi Boikot Produk Pro Israel Menyakiti Diri Sendiri

Ekonom Sebut Aksi Boikot Produk Pro Israel Menyakiti Diri Sendiri

Whats New
Tips Cuan di Tengah Sentimen 'Window Dressing' Akhir Tahun Ini

Tips Cuan di Tengah Sentimen "Window Dressing" Akhir Tahun Ini

Whats New
Pupuk Indonesia Ingin Jadi Pemain Global Industri 'Green Ammonia'

Pupuk Indonesia Ingin Jadi Pemain Global Industri "Green Ammonia"

Whats New
Uji Coba MLFF di Tol Bali Mandara Bulan Ini, PT RITS Pastikan Tak Ganggu Kelancaran Selama Nataru

Uji Coba MLFF di Tol Bali Mandara Bulan Ini, PT RITS Pastikan Tak Ganggu Kelancaran Selama Nataru

Whats New
Ciptakan SDM Unggul, Pemerintah Salurkan 9.956 Beasiswa LPDP pada 2023

Ciptakan SDM Unggul, Pemerintah Salurkan 9.956 Beasiswa LPDP pada 2023

Whats New
Tujuh Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Ketat OJK

Tujuh Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Ketat OJK

Whats New
Perkuat Bisnis di Indonesia dan Australia, Anak Usaha DOID Bakal Terbitkan Obligasi

Perkuat Bisnis di Indonesia dan Australia, Anak Usaha DOID Bakal Terbitkan Obligasi

Whats New
Bytedance Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan GoTo, TikTok Shop Hadir Lagi?

Bytedance Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan GoTo, TikTok Shop Hadir Lagi?

Whats New
Pupuk Indonesia Teken Perjanjian Pengembangan 'Green Hydrogen' dan 'Green Ammonia' di Gresik

Pupuk Indonesia Teken Perjanjian Pengembangan "Green Hydrogen" dan "Green Ammonia" di Gresik

Whats New
Spotify Bakal PHK 1.500 Pegawai untuk Pangkas Biaya

Spotify Bakal PHK 1.500 Pegawai untuk Pangkas Biaya

Whats New
IHSG Ditutup di Zona Hijau, Rupiah Melemah

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Rupiah Melemah

Whats New
TikTok-GoTo Dikabarkan 'Deal', Pengumuman Tunggu Pekan Depan

TikTok-GoTo Dikabarkan "Deal", Pengumuman Tunggu Pekan Depan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke