Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Beli Asuransi? Kenali Dulu Istilah Berikut!

Oleh: Alifia Riski Monica dan Ikko Anata

KOMPAS.com - Memiliki asuransi, memiliki segudang manfaat yang dapat dinikmati. Hidup di tengah ketidakpastian, terlebih masih dengan ancaman virus Covid-19 membuat kita was-was akan masa depan.

Penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan asuransi hadir memberikan jawabannya.

Beragam jenis asuransi dapat dimiliki sesuai dengan manfaat yang Anda inginkan. Tak hanya menjamin diri sendiri, asuransi juga bisa menjamin keluarga dari kerugian finansial, jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan.

Jika Anda masih mempertanyakan waktu yang tepat untuk memiliki asuransi, maka jawabannya adalah sekarang. Pilih jenis perlindungan dan premi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda.

Saat membeli asuransi, perhatikan juga istilah-istilah yang terdapat di dalamnya.

Jangan khawatir! Dion Rafael, seorang Insurance Advisor akan mengajak Anda berkenalan dengan istilah penting dalam asuransi dan bisa Anda dengarkan melalui siniar CUAN bertajuk “Arti Klaim? Begini Cara Klaim Asuransi”

Asuransi memiliki banyak istilah yang mungkin terdengar asing bagi orang awam, terlebih lagi banyak istilah yang masih berbahasa Inggris. Berikut istilah asuransi yang bisa Anda simak, sebelum memutuskan untuk membeli asuransi.

Polis Asuransi

Polis asuransi adalah kontrak perjanjian kerja sama secara tertulis antara penanggung asuransi (perusahaan) dengan nasabah pemegang polis.

Di dalamnya tertulis syarat dan ketentuan umum asuransi; rincian biaya premi yang harus dibayar, nama tertanggung, dan data pemegang polis. Perlu dicatat, tiap jenis asuransi tentu memiliki polis yang berbeda-beda.

Saat membeli asuransi, tentu Anda harus membaca dengan cermat polis asuransi yang didapat. Perhatikan akurasi data, manfaat asuransi, serta masa pertanggungan guna menghindari kesalahpahaman yang akan berpengaruh saat pengajuan klaim di kemudian hari.

Tertanggung

Tertanggung adalah orang yang memperoleh jaminan kerugian dari penyedia asuransi. Gampangnya, yang dapat manfaatnya adalah yang tertanggung. Tertanggung bisa siapa saja seperti anak, istri, orangtua, karyawan, dan lain sebagainya.

Pemegang Polis

Pemegang polis ialah pihak yang mengetahui keseluruhan isi polis, dan telah terikat secara hukum terhadap perusahaan asuransi. Pemegang polis berhak mengubah isi polis sesuai syarat dan ketentuan yg berlaku.

Pembayar Premi

Pembayar premi adalah pihak yg membayar premi. Namun, yang tertanggung bisa saja berbeda. Contohnya, seorang ayah ingin mengambilkan asuransi untuk anaknya, maka yang tertanggung adalah anak. Sedangkan pemegang polis dan pembayar premi adalah ayah.

Premi Asuransi

Premi atau biaya asuransi adalah biaya yang dibayarkan karena mengambil manfaat dari asuransi tersebut. Premi asuransi dibayar sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam kontrak. Biasanya dibayarkan tiap bulan, per kuartal, per semeseter, atau per tahun.

Ketika sudah membayar premi dan polis dinyatakan aktif, ada beberapa manfaat asuransi yang memiliki masa tunggu. Contohnya asuransi kesehatan, untuk rawat inap masa tunggunya adalah 30 hari.

Jadi, jika belum genap 30 hari dari tanggal polis sudah aktif, maka manfaatnya belum bisa dipakai.

Rider, Grace Period dan Lapsed

Saat mengambil asuransi dan belum merasa cukup dengan manfaat yang diterima, Anda bisa menambahkan manfaatnya lagi. Istilah ini dikenal dengan rider, contohnya ketika Anda mengambil asuransi jiwa dengan tambahan manfaat kesehatan.

Cukup punya satu polis, Anda sudah memiliki manfaat yang beragam.

Sedangkan grace period adalah, masa pemegang polis dapat membayar premi setelah tanggal jatuh tempo tanpa dikenakan denda.

Grace period asuransi tentunya berbeda-beda sesuai dengan perusahaannya. Misal, grace period berkisar 30 hari setelah jatuh tempo, jika lebih dari itu dan premi tak kunjung dibayar, maka status polis akan berubah menjadi lapse.

Apa itu lapse? Lapse adalah penghentian penanggungan asuransi sebagai akibat dari tidak dibayarnya premi asuransi. Untuk itu, jangan sampai Anda telat bayar jika tak ingin manfaat asuransinya tidak bisa Anda gunakan. Tentu saja hal ini akan merugikan Anda.

Asuransi memberikan perlindungan terhadap Anda, keluarga, dan orang yang dicintai, dari resiko buruk yang mungkin terjadi. Ada banyak jenis asuransi yang bisa Anda miliki, tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan.

Anda tak perlu pusing dengan banyaknya istilah asuransi, karena bisa berkonsultasi dengan Penasihat Asuransi atau perusahaan pilihan Anda.

Dengarkan perbincangan seru lainnya bersama Dion Rafael seputar asuransi hanya di siniar CUAN yang bisa diakses melalui tautan berikut https://dik.si/cuan_klaim.

Anda juga dapat mendapatkan informasi seputar bisnis, finansial, dan investasi bersama para ahlinya. Yuk perbanyak pengetahuan Anda bersama siniar CUAN, Cari Untung Bareng Teman hanya di Spotify!

https://money.kompas.com/read/2022/03/26/101821226/mau-beli-asuransi-kenali-dulu-istilah-berikut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke