Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Klarifikasi Indra Bekti Terseret Investasi Bodong Triumph: Saya "Brand Ambassador", Bukan Afiliator....

Melalui Instagram @Indrabekti, ia menyebut bahwa dirinya memang bekerja sama dengan Triumph, namun sebagai brand ambassador. Ia menampik tuduhan, bahwa dirinya ikut terlibat dan menikmati uang hasil kerugian nasabah.

Atas kejadian tersebut, Indra menegaskan, bahwa dirinya bukan seperti afiliator–afiliator yang mendapatkan untung dari kerugian member. Ia hanyalah bekerja profesional sebagai brand ambassador, dan tidak lebih dari itu.

“Saya memang mendapatkan kerja sama dengan yang namanya aplikasi Triumph menjadi brand ambassador-nya. Intinya saya brand ambassador bukan, afiliator-afiliator yang menerima keuntungan dari pihak lain. Mudah–mudahan Triumph bisa segera selesaikan masalah ini,” kata Indra Bekti disitir dari Instagram @indrabekti, Rabu (30/3/2022).

Ia juga telah menanyakan perihal penyelesaian yang ditempuh antara keduanya langsung kepada Triumph.

Sejauh ini, Indra menilai ada itikad baik dari Triumph untuk menyelesaikan permasalahan, dan tidak menghindari membernya.

“Sekarang mungkin ada sedikit masalah dari Triumph, dan saya sudah menerima keterangan dari pihak legal-nya. Jadi intinya, pihak nasabah saat ini bisa menghubungi pihak Triumph, dan mereka juga masih bisa menjelaskan,” ujar dia.


Korban Triumph lapor ke Bareskrim Polri

Indra juga menjelaskan awal mula dirinya bergabung ke Triumph. Dia menilai dengan bergabung pada platform investasi tersebut, ada peluang untuk mencoba keberuntungan melalui investasi aset kripto dan mempelajari jenis investasinya.

“Saya juga dibayar dengan koin, dan saya bekerja profesional, tidak ada hubungan apapun dengan mereka yang ingin bergabung dengn Triumph. Saya juga tidak menerima sepeser pun keuntungan dari mereka, dan saya tidak menerima uang dari member-member tersebut,” tegas dia.

Kasus investasi bodong Triumph mencuat setelah korban melapor ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Saat ini kasus yang diduga merugikan membernya hingga Rp 2,3 triliun tengah dalam didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Dalam laporan dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM tersebut, dikatakan bahwa Indra Bekti memiliki keterlibatan dalam investasi Triumph sebagai "Brand Ambassador".

https://money.kompas.com/read/2022/03/30/190317526/klarifikasi-indra-bekti-terseret-investasi-bodong-triumph-saya-brand

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke