Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Klarifikasi Indra Bekti Terseret Investasi Bodong Triumph: Saya "Brand Ambassador", Bukan Afiliator....

Melalui Instagram @Indrabekti, ia menyebut bahwa dirinya memang bekerja sama dengan Triumph, namun sebagai brand ambassador. Ia menampik tuduhan, bahwa dirinya ikut terlibat dan menikmati uang hasil kerugian nasabah.

Atas kejadian tersebut, Indra menegaskan, bahwa dirinya bukan seperti afiliator–afiliator yang mendapatkan untung dari kerugian member. Ia hanyalah bekerja profesional sebagai brand ambassador, dan tidak lebih dari itu.

“Saya memang mendapatkan kerja sama dengan yang namanya aplikasi Triumph menjadi brand ambassador-nya. Intinya saya brand ambassador bukan, afiliator-afiliator yang menerima keuntungan dari pihak lain. Mudah–mudahan Triumph bisa segera selesaikan masalah ini,” kata Indra Bekti disitir dari Instagram @indrabekti, Rabu (30/3/2022).

Ia juga telah menanyakan perihal penyelesaian yang ditempuh antara keduanya langsung kepada Triumph.

Sejauh ini, Indra menilai ada itikad baik dari Triumph untuk menyelesaikan permasalahan, dan tidak menghindari membernya.

“Sekarang mungkin ada sedikit masalah dari Triumph, dan saya sudah menerima keterangan dari pihak legal-nya. Jadi intinya, pihak nasabah saat ini bisa menghubungi pihak Triumph, dan mereka juga masih bisa menjelaskan,” ujar dia.


Korban Triumph lapor ke Bareskrim Polri

Indra juga menjelaskan awal mula dirinya bergabung ke Triumph. Dia menilai dengan bergabung pada platform investasi tersebut, ada peluang untuk mencoba keberuntungan melalui investasi aset kripto dan mempelajari jenis investasinya.

“Saya juga dibayar dengan koin, dan saya bekerja profesional, tidak ada hubungan apapun dengan mereka yang ingin bergabung dengn Triumph. Saya juga tidak menerima sepeser pun keuntungan dari mereka, dan saya tidak menerima uang dari member-member tersebut,” tegas dia.

Kasus investasi bodong Triumph mencuat setelah korban melapor ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Saat ini kasus yang diduga merugikan membernya hingga Rp 2,3 triliun tengah dalam didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Dalam laporan dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM tersebut, dikatakan bahwa Indra Bekti memiliki keterlibatan dalam investasi Triumph sebagai "Brand Ambassador".

https://money.kompas.com/read/2022/03/30/190317526/klarifikasi-indra-bekti-terseret-investasi-bodong-triumph-saya-brand

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+