Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Cara Cek Nama Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300.000

KOMPAS.com - Masyarakat akan menerima bantuan minyak goreng. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat yang terdampak pada kenaikan harga kelapa sawit internasional.

Sebanyak 20,5 juta keluarga di Indonesia akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng. Dana yang didapat sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya selama 3 bulan atau jika ditotal sebesar Rp 300.000.

Untuk mengeceknya, masyarakat penerima adalah yang masuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah yang masuk kedua program tersebut mencapai 20,5 juta keluarga.

Sementara itu para Pedagang Kaki Lima (PKL) juga akan mendapatkan bantuan yang sama. Yakni jumlah penerima BLT minyak goreng menyasar pada 2,5 juta PKL yang berjualan gorengan.

1. Cara cek penerima bansos 2022 di laman Cekbansos.kemensos.go.id

Cara yang pertama cek penerima bansos 2022 adalah melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara cek penerima bansos 2022 di laman Cekbansos.kemensos.go.id:

2. Cara cek penerima BPNT 2022 di aplikasi Cek Bansos

Cara cek BPNT 2022 kedua adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di PlayStore atau AppleStore. Cara cek penerima BPNT 2022 di aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:

3. Cara cek penerima BPNT 2022 di kantor Dinsos

Cara terakhir untuk cek penerima BPNT 2022 adalah dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat. Di sana, Anda bisa menanyakan pada petugas, apakah Anda terdaftar dalam DTKS dan termasuk penerima BPNT 2022 atau Bantuan Kartu Sembako.

Demikian informasi seputar penyaluran bansos BLT minyak goreng dan cara mengeceknya melalui Cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

https://money.kompas.com/read/2022/04/03/115051926/3-cara-cek-nama-penerima-blt-minyak-goreng-rp-300000

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke