Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Intip Besaran Tukin Menko Luhut dan PNS Kemenko Marves

Selain mendapatkan gaji pokok dan sejumlah tunjangan lain yang melekat, pegawai di lingkungan Kemenko Marves juga mendapatkan tukin per bulan.

Pemberian tukin per bulan juga diberikan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang saat ini dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Besaran tunjangan kinerja Luhut dan PNS jajarannya berbeda-beda tergantung pada kelas jabatan yang berlaku (kelas jabatan Kemenko Maritim dan Investasi).

Peraturan tukin PNS Kemenko Marves

Besaran tukin Luhut dan jajarannya mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Itulah landasan yang mengatur besaran tunjangan kinerja Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pasal 2 regulasi tersebut menegaskan, pegawai di lingkungan Kemenko Marves, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan juga tunjangan kinerja setiap bulan.

Tukin PNS Kemenko Marves diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu.

Lebih lanjut, Pasal 6 regulasi yang sama berbunyi Menko Marves yang mengepalai dan memimpin Kemenko Marves diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja eselon I tertinggi di lingkungan Kemenko Marves.

Ini artinya, besaran tunjangan kinerja Luhut menjadi yang terbesar jika dibandingkan pejabat karir dan PNS di lingkungan Kemenko Marves.

Lebih lajut, Pasal 7 aturan ini juga memandatkan bahwa Pajak Penghasilan atas tunjangan kinerja dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.


Rincian tukin PNS Kemenko Marves

Berikut rincian tukin PNS di lingkungan Kemenko Marves pada masing-masing kelas jabatan Kemenko Maritim dan Investasi:

Jika mengacu pada ketentuan tersebut, maka perhitungan tukin Luhut adalah sebesar 150 persen dari Rp 29.085.000, yaitu Rp 43.627.500 per bulan.

Itulah informasi seputar besaran tunjangan kinerja Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.

https://money.kompas.com/read/2022/04/16/191348726/intip-besaran-tukin-menko-luhut-dan-pns-kemenko-marves

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke