Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jasa Marga: Tol MBZ Kembali Dibuka Pukul 09.47, "Contraflow" Tol Japek Dihentikan Pukul 11.00

GM Operasi dan Pemeliharaan Jasamarga Jalanlayang Cikampek Nur Safitri mengatakan, akses masuk jalan tol layang MBZ dibuka pukul 09.47 WIB setelah sebelumnya sempat ditutup pada 08.08 WIB karena sempat terjadi kepadatan.

Buka tutup lajur jalan ini akan dilakukan di jalan tol layang MBZ ke depannya sebagai upaya antisipasi kepadatan lalu lintas dalam pelayanan arus mudik dan arus balik Lebaran.

"Buka tutup tersebut dilakukan atas dasar diskresi kepolisian dan kepadatan ruas jalan tol Layang MBZ dan ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Buka tutup lajur ini akan dilakukan pada akses masuk Jalan Tol Layang MBZ akses masuk dari Kalimalang Tol JORR E km 46+200, Akses Jatiasih Tol JORR E km 45+200 dan Akses Tol Jakarta-Cikampek km 10 Arah Cikampek.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian ini, diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan jaga jarak aman dalam berkendara, pastikan kondisi kendaraan layak jalan," ucapnya.

Sementara itu, General Manager Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Muhammad Taufik Akbar mengatakan, pemberhentian contraflow di km 47+000 sampai km 70+000 jalan tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek sudah dilakukan pukul 11.00.

Setelah sebelumnya sempat diberlakukan pada pukul 07.36 untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas di ruas tersebut pagi tadi.

"Atas Diskresi Kepolisian Jasa Marga Berhentikan Contraflow Km 47+000 sampai dengan KM 70+000 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek," ujar Taufik melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/04/27/124838126/jasa-marga-tol-mbz-kembali-dibuka-pukul-0947-contraflow-tol-japek-dihentikan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke