Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jasa Marga Kembali Terapkan "Contraflow", Ini Titik Lokasi Pemberlakuannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Jasa Marga mulai hari ini (29/4/2022), sejak pukul 10.00 WIB, memberlakukan contraflow dari Kilometer (Km) 47 hingga Km 70 yang berada di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek. Pemberlakuan contraflow ini berdasarkan arahan dari Korlantas Polri.

"Atas diskresi Kepolisian Jasa Marga Berlakukan Contraflow Km 47+000 sampai dengan Km 70+000 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek. Pemberlakukan contraflow dimulai pada pukul 10.00 WIB," jelas General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Muhammad Taufik Akbar melalui siaran persnya.

Adapun titik lokasi pemberlakuan contraflow secara detail sebagai berikut:

1. Contraflow berlaku dari Km 47-Km 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, mulai pukul 10.13 WIB.

2. One way arus mudik berlaku dari Km 70 GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek-Km 414 GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang, sejak pukul 10.13 WIB.

3. Penutupan kembali akses menuju jalur fungsional Sadang-Kutanegara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, saat ini lalu lintas dari arah Bandung melalui Jalan Tol Cipularang sudah dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta sejak pukul 10.40 WIB.

"Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu, dan ikuti arahan petugas di lapangan," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/29/132000026/jasa-marga-kembali-terapkan-contraflow-ini-titik-lokasi-pemberlakuannya

Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke