Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Industri Tembakau Dicap "Dosa Besar", DPR Ingatkan Pemerintah Kontribusinya ke Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta bersikap independen dan memperhatikan kesejahteraan para petani tembakau, serta pekerja dalam mengambil kebijakan terkait industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, IHT telah memberikan kontribusi yang besar bagi negara. Pada 2021 saja, IHT menyumbang senilai Rp 188,81 triliun ke pendapatan negara melalui cukai.

Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah mengatakan, saat ini banyak pihak yang mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang mengancam keberlangsungan IHT melalui kampanye-kampanye hitam antitembakau. Padahal, menurut Nur, seringkali kampanye-kampanye yang dilakukan tak berdasar dan tanpa data.

"Dorongan ini akan mematikan industri hasil tembakau karena tujuan mereka adalah menghancurkan keberadaan tembakau dengan menggencarkan berbagai tuduhan yang belum tentu faktual dan bahkan menyudutkan, seakan-akan industri ini adalah sebuah dosa besar. Hal tersebut sangat tidak pantas mengingat jutaan masyarakat Indonesia menggantungkan hidupnya pada industri ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/4/2022).

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bilang, kampanye-kampanye hitam tersebut sudah sangat memprihatinkan dan menyakiti hati jutaan rakyat yang menggantungkan nasibnya pada IHT, termasuk para petani dan pekerja. Padahal, industri ini telah membantu negara melalui penyerapan tenaga kerja.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian tahun 2019, IHT telah menyerap sebanyak 5,98 juta tenaga kerja. Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 juga menyebutkan, 89 persen dari seluruh pekerja di sektor pengolahan tembakau adalah pekerja perempuan, yang mayoritas adalah lulusan SD atau SMP.

Kepiawaian ibu-ibu pelinting sigaret kretek tangan (SKT) merupakan keahlian yang unik dan berperan besar dalam proses produksi. Setiap pekerja mampu melinting 3.000-3.500 SKT per hari. Pada awalnya, banyak pekerja yang memilih profesi ini untuk menambah pendapatan rumah tangga dan mendukung perekonomian keluarga.

Pada saat pandemi menghantam Indonesia, para pekerja perempuan ini justru menjadi andalan keluarga. Mereka mengambil alih peran para suami sebagai tulang punggung keluarga karena tidak sedikit dari suami-suami mereka yang menjadi korban PHK.

"Kontribusinya besar sekali kepada negara. Oleh karena itu, pemerintah diminta hati-hati mengambil kebijakan terkait industri ini. Jangan sampai ada intervensi dari pihak tertentu. Pemerintah harus berpihak ke petani dan pekerja, apalagi pekerja linting SKT. Saya melihat semangat Kartini yang luar biasa pada mereka," ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/29/143000826/industri-tembakau-dicap-dosa-besar-dpr-ingatkan-pemerintah-kontribusinya-ke

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke