Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hati-Hati, Ini Daftar 218 Investasi Bodong yang Diblokir Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya kasus penipuan investasi bodong membuat banyak masyarakat resah. Meski sudah sering dibasmi oleh pemerintah, keberadaan investasi bodong masih tetap menjamur.

Baru-baru ini, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 218 entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) atau investasi bodong selama Januari–Maret 2022.

Pemblokiran investasi bodong ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemblokiran meliputi alamat website entitas investasi bodong, akun Telegram, Facebook, Instagram, maupun di aplikasi AppStore.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan, setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti. Serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia.

"Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka tetap diwajibkan memiliki izin dari Bappebti,” katanya dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan.

Aldison juga mengingatkan, berinvestasi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko bagi masyarakat.

Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi investor dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara investor dengan entitas tak berizin tersebut.

Selain itu, Bappebti tidak dapat memastikan integritas pengurus dan integritas keuangan dari entitas tersebut. Dana yang disetorkan sebagai modal investasi juga tidak dapat dijamin keamanannya karena tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti.

“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses website resmi Bappebti di tautan https://www.bappebti.go.id,” tandas Aldison.

Daftar investasi bodong

Berikut daftar investasi bodong dan perdagangan berjangka komoditi yang diblokir pemerintah:

APPSTORE

  1. Exness https://apps.apple.com/id/app/exness-trader-trade-on-the-go/id1359763701 
  2. Exness https://apps.apple.com/id/app/exness-social-trading/id1392465628 
  3. Exness https://apps.apple.com/id/app/exness-markets/id1474969251 
  4. FBS https://apps.apple.com/id/app/fbs-copytrade-social-trading/id1357037892 
  5. FBS https://apps.apple.com/id/app/fbs-trader-trading-platform/id1439877204 
  6. FBS https://apps.apple.com/id/app/fbs-trading-broker/id1481824732 
  7. Iq Option https://apps.apple.com/id/app/iq-broker-trading-platform/id1251959800 
  8. OctaFx https://apps.apple.com/id/app/octafx-trading-app/id1552179961 
  9. Olymptrade https://apps.apple.com/id/app/olymp-trade-online-trading/id1053416106 
  10. Olymptrade https://apps.apple.com/id/app/olymp-plus-trading-assistant/id1496363480 
  11. XM https://apps.apple.com/id/app/xm-trading-point/id1072084799 
  12. XM https://play.google.com/store/apps/details?id=forex.trade 

Itulah daftar 218 entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) atau investasi  bodong yang diblokir oleh pemerintah selama Januari–Maret 2022. Bagi Anda yang mau berinvestasi, pastikan untuk selalu mengecek legalitasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/30/232346326/hati-hati-ini-daftar-218-investasi-bodong-yang-diblokir-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke