Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jiwasraya Harus Menyelesaikan Kewajiban pada Nasabah Pemegang Putusan Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya masih memiliki kewajiban yang harus dibayarkan ke nasabah yang menang di jalur pengadilan. Kewajiban Jiwasraya tak semerta terhenti dengan adanya aktivitas pengalihan polis ke IFG Life.

Seperti diberitakan, terdapat 5 orang nasabah Jiwasraya yang memegang putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Saat ini, mereka dikabarkan belum dapat menerima haknya dari Jiwasraya setelah 4 tahun menunggu.

Sedikit catatan, beberapa nasabah Jiwasraya yang tidak menyetujui tawaran restrukturisasi maju ke tingkat peradilan untuk mendapatkan haknya kembali.

Plh Head of Corporate Secretariat IFG Life Mahendra Djoko Prasetyo mengatakan, selama polis restrukturisasi tersebut belum dialihkan ke IFG Life, maka nilai pertanggungannya juga belum beralih ke IFG Life.

"Proses restrukturisasi pada dasarnya ada di ranah Jiwasraya. Sedangkan kami, IFG Life sesuai mandat yang diberikan, adalah menerima migrasi polis dan membayarkan klaim nasabah yang setuju restrukturisasi dan sudah berpindah ke IFG Life," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2022).

Ia menambahkan, IFG Life secara governance fokus terkait proses pengalihan nasabah yang telah setuju restrukturisasi dan sudah berpindah ke IFG Life.

Mengenai kemungkinan nasabah pemegang inkracht untuk ikut restrukturisasi di IFG Life, ia menyampaikan perlunya untuk merujuk kembali kepada legal dokumen tentang syarat dan mekanisme proses restruturisasi. Yang mana, legal dokumen tersebut dikelola oleh Jiwasraya, bukan di IFG Life.

Dengan begitu, Jiwasraya tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi haknya terhadap 5 nasabah yang memiliki inkracht.

Meskipun demikian, beberapa waktu lalu Direktur Utama Jiwasraya Angger P Yuwono mengungkapkan, pihaknya sudah tidak memiliki kemampuan lagi untuk membayar.

Ia mengaku telah bertemu dengan beberapa nasabah dan menyampaikan keadaan perusahaan tersebut.

"Atas ketidakmampuan kami dalam membayar, maka opsi yang tersedia hanya menawarkan kembali restrukturisasi seperti sebagian pemegang polis lainnya," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (21/4/2022).

Sebagai catatan, proses migrasi polis ke IFG Life sampai dengan 22 April 2022 mencapai 67,8 persen atau sebanyak 156.266 polis.

Sedangkan, nilai klaim yang dibayarkan IFG Life telah mencapai Rp 3,397 triliun kepada nasabah restru yang sudah berpindah ke IFG Life.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dan turut mendukung kelancaran proses pengalihan ini," tutup Mahendra.

https://money.kompas.com/read/2022/05/04/160600926/jiwasraya-harus-menyelesaikan-kewajiban-pada-nasabah-pemegang-putusan-hukum

Terkini Lainnya

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke