Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bayar Santunan Rp 55,4 Miliar, Jasa Raharja Sebut Angka Kecelakaan saat Mudik Turun

JAKARTA, KOMPAS.com - Jasa Raharja telah membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 55,4 miliar selama periode mudik Lebaran. Jasa Raharja mencatat, terdapat 2.673 kejadian kecelakaan sejak H-7 hingga H+3 Lebaran atau pada Kamis (5/5/2022).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono mengatakan, jumlah korban yang mendapatkan santunan adalah 476 orang korban meninggal dunia, dan 3.767 orang korban luka-luka yang masih dirawat di RS kami terbitkan surat jaminan melalui integrasi online dengan Rumah Sakit.

"Tentunya angka-angka tersebut menurun bila dibandingkan tahun 2019, di mana untuk korban meninggal dunia turun 66,6 persen dan korban luka-luka turun 48,8 persen,” kata dia dalam siaran pers Kamis (5/5/2022).

Rivan mengapresiasi masyarakat yang turut berperan aktif menjaga keteriban selama perjalanan mudik Lebaran 2022.

Selain itu, ia menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan serta upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kemenhub RI, Kementerian BUMN RI, Korlantas Polri, Pemerintah Daerah, Instansi/Lembaga terkait, serta BUMN.

"Sehingga angka kecelakaan dapat dikendalikan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, serta Program Mudik Aman Mudik Sehat Tahun 2022 dapat terselenggara dengan baik,” kata dia.

Ia menyampaikan, walaupun angka kecelakaan mengalami penurunan dibandingkan dengan periode

Lebaran tahun 2019, diharapkan masyarakat yang saat ini akan kembali balik ke Jakarta tetap turut berperan aktif dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban.

Caranya, dengan mentaati peraturan yang berlaku, seperti rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap dan oneway atau juga contraflow.

Selain itu, ia berharap pemudik mempersiapkan segala keperluan perjalanan sebaik mungkin, tetap menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan.

“Khusus pemudik yang akan kembali ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan pribadi, agar menaati aturan rekayasa lalu lintas yang ditetapkan pemerintah, baik itu sistem ganjil-genap dan one way atau juga contraflow, walaupun angka kecelakaan peride Lebaran tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun 2019," urai dia.

Ia juga berpesan, para pemudik untuk mempersiapkan fisik sebaik mungkin. Pemudik dapat memanfaatkan fasilitas untuk beristirahat apabila lelah dan ngantuk pada memanfaatkan Pos Pelayanan Terpadu atau Rest Area serta melakukan pengecekan kondisi kendaraan yang digunakan sebelum berangkat.

“Pemerintah melalui sinergi dari berbagai instansi Polri, Kemenhub RI, Kementerian BUMN RI melalui Jasa Raharja dan BUMN lain yang terlibat langsung, terus melakukan upaya-upaya strategis agar masyarakat yang mudik dan kembali ke Jakarta dapat melakukan perjalanan secara aman dan sehat," kata dia.

"Sebagaimana arahan bapak presiden dapat betul-betul terwujud sebagai Mudik Aman Mudik Sehat yang memberi berkah untuk semua lapisan masyarakat,” tutup Rivan.

https://money.kompas.com/read/2022/05/06/170700026/bayar-santunan-rp-55-4-miliar-jasa-raharja-sebut-angka-kecelakaan-saat-mudik

Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke