Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Pegadaian Digugat Rp 322 Miliar Gara-gara Tabungan Emas | Petani Sawit Bakal Geruduk Kantor Airlangga hingga Istana Negara

Seorang warga bernama Arie Indra Manurung menggugat BUMN PT Pegadaian (Persero) sebesar Rp 322,5 miliar. Gugatan dilayangkan melalui kuasa hukumnya bernama Usman.

Sang penggugat, Arie Indra Manurung, tidak terima dengan penggunaan nama Tabungan Emas yang selama ini dipakai Pegadaian sebagai produk simpanan dengan skema investasi dan jual beli emas batangan murni 24 karat.

Arie Indra Manurung mengklaim, pihaknya sudah lebih dulu memiliki layanan Tabungan Emas, di mana ia mengaku manjadi yang pertama kali menciptakan sistem investasi dan transaksi jual beli emas tersebut.

Menurut penggugat, sistem investasi tersebut bernama Goldgram, di mana Tabungan Emas adalah salah satu produknya. Hal ini membuat produk Tabungan Emas milik Pegadaian dinilai melakukan pelanggaran hak cipta.

Selengkapnya simak di sini

2. Digugat Rp 322 Miliar gara-gara Tabungan Emas, PT Pegadaian Buka Suara

PT Pegadaian menanggapi pemberitaan media tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas yang dimiliki perusahaan.

Vice President of Corporate Communication PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menyatakan sudah mendengar kabar tersebut dan perusahaan sedang mempelajari berkas gugatan tersebut.

“Kami sudah menerima berkas gugatan tersebut dan sedang dipelajari dengan seksama. Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip GCG, kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan mematuhi regulasi pemerintah maupun ketentuan hukum lainnya. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen agar tidak terdapat kerugian nasabah,” jelas Basuki dalam keterangannya, Senin (16/5/2022).

Baca selengkapnya di sini

3. Cara Membuat Sertifikat Tanah, Beserta Syarat dan Biayanya

Sertifikat tanah adalah bukti yang kuat dan autentik untuk menunjukkan kepemilikan atas sebuah lahan. Sehingga, penting bagi pemilik untuk mengetahui cara membuat sertifikat tanah atau cara mengurus sertifikat tanah.

Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang harus segera diurus. Namun sayangnya, banyak masyarakat belum paham cara mengurus sertifikat tanah.

Terdapat dua cara membuat sertifikat tanah, yakni melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, baik secara mandiri maupun dengan bantuan PPAT.

Lalu, bagaimana cara membuat sertifikat tanah? Simak penjelasannya, di sini

4. Harga Sawit Anjlok, Petani Bakal Geruduk Kantor Airlangga hingga Istana Negara

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) akan melakukan aksi Keprihatinan Petani Kelapa Sawit Indonesia pada pukul 09.00-12.00 WIB, Selasa (17/5/2022).

Aksi dilakukan serentak dan mengerahkan petani sawit di 22 provinsi. Aksi Keprihatinan Petani Kelapa Sawit Indonesia ini dilakukan untuk menyikapi dampak larangan ekspor CPO dan minyak goreng.

Pasalnya, larangan itu berdampak langsung kepada anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di seluruh Indonesia, khususnya sentra perkebunan kelapa sawit.

Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat ME Manurung mengatakan, selain di kantor Kemenko Perekonomian, aksi dilakukan di Patung Kuda Monas, dan Istana Presiden untuk bertemu Presiden Joko Widodo.

Simak selengkapnya di sini

5. Ekspor CPO Bikin Harga Sawit Anjlok, Petani Mengaku Rugi Rp 11,7 Triliun

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) akan melakukan aksi Keprihatinan Petani Kelapa Sawit Indonesia pada pukul 09.00-12.00 WIB, Selasa (17/5/2022).

Aksi dilakukan serentak dan mengerahkan petani sawit di 22 provinsi. Aksi Keprihatinan Petani Kelapa Sawit Indonesia ini dilakukan untuk menyikapi dampak larangan ekspor CPO dan minyak goreng.

Pasalnya, larangan itu berdampak langsung kepada anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di seluruh Indonesia, khususnya sentra perkebunan kelapa sawit.

Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat ME Manurung mengatakan, selain di kantor Kemenko Perekonomian, aksi dilakukan di Patung Kuda Monas, dan Istana Presiden untuk bertemu Presiden Joko Widodo.

Selengkapnya baca di sini

https://money.kompas.com/read/2022/05/17/053900626/-populer-money-pegadaian-digugat-rp-322-miliar-gara-gara-tabungan-emas-petani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke