Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Ini Berikan Bankir Terbaiknya Libur Tanpa Batas

JAKARTA, KOMPAS.com - Raksasa bank investasi asal Amerika Serikat (AS), Goldman Sachs, melakukan penyesuaian terhadap kebijakan hari libur, untuk membantu karyawannya mendapatkan kualitas istirahat yang lebih baik.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, bankir papan atas dan senior akan mendapatkan hari libur sebanyak kebutuhan mereka atau tanpa batas.

"Sebagai sebuah perusahaan kami berkomitmen untuk memberikan manfaat dan penawaran yang berbeda kepada karyawan kami, untuk mendukung kesejahteraannya," tulis manajemen Goldman Sachs, dikutip dari CNN, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, mulai tahun depan seluruh staf diperbolehkan untuk mengambil hari libur minimal 15 hari dalam kurun waktu satu tahun.

Adapun bankir yang belum menjadi partner atau managing director masih akan mendapat jatah libur tetap, namun dengan tambahan dua hari mulai tahun depan.

Penyesuaian kebijakan hari libur dilakukan Goldmans Sachs mengikuti tren waktu kerja yang fleksibel di lingkup kerja Wall Street.

Bank saat ini tengah berlomba-lomba dengan startup, raksasa teknologi, atau bahkan perusahaan kripto untuk mendapatkan talenta muda, dengan cara mengendorkan rutinititas yang selama ini melekat.

Goldman Sachs sendiri memang selama ini dikenal sebagai perusahaan dengan budaya kerja cukup keras, menyusul adanya laporan sejumlah bankir yang mengaku bekerja hingga 100 jam per minggu.

Selain minimnya istirahat, kerasnya lingkup kerja membuat karyawan Goldman Sachs menghadapi isu kesehatan mental.

Merespons hal tersebut, Goldman Sachs mengaku akan menindak tegas komplain, meningkatkan jumlah karyawan, dan memperkuat pengawasan terkait kebijakan yang mencegah karyawannya bekerja di hari Sabtu.

https://money.kompas.com/read/2022/05/17/203000826/bank-ini-berikan-bankir-terbaiknya-libur-tanpa-batas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke