Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polda Jatim Ringkus Mafia Pupuk dan Amankan 279,45 Ton Pupuk Subsidi, Mentan SYL Berikan Apresiasi

“Kinerja dan keberhasilan Polda Jatim yang berhasil membongkar penyalahgunaan pupuk subsidi patut untuk diapresiasi,” jelas Mentan SYL dalam keterangan pers yang diterima oleh Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Sebagai informasi, Polda Jatim berhasil meringkus 21 mafia pupuk yang menyalahgunakan 279,45 ton pupuk subsidi.

Mentan SYL menegaskan, pupuk subsidi dialokasikan secara khusus untuk para petani yang membutuhkan dengan persyaratan yang cukup ketat.

Oleh karena itu, Mentan SYL menilai bahwa tidak sepantasnya ada pihak yang menyalahgunakan pupuk subsidi yang dialokasikan untuk petani dengan luasan lahan tidak terlalu besar.

“Sekali lagi saya sampaikan, pupuk subsidi ini untuk petani yang memang membutuhkan. Umumnya mereka merupakan petani dengan kepemilikan luasan lahan yang tidak terlalu besar, tetapi berkontribusi terhadap pemenuhan pangan nasional,” ungkap Mentan SYL.

Mentan SYL mengecam keras para pelaku yang melakukan aksi penyalahgunaan pupuk subsidi. Ia pun meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku.

“Tentu perbuatan pelaku tak dapat dibenarkan dan mengganggu stabilitas keamanan pangan nasional yang merupakan konsentrasi pemerintah saat ini. Saya harap agar mereka mendapat hukuman yang setimpal,” kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, pihaknya telah berjibaku untuk memerangi mafia pupuk yang merugikan kepentingan pertanian nasional.

Ali berharap pupuk subsidi dapat kembali dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para petani untuk mengembangkan budi daya pertanian mereka.

“Tentu harapan kami dan harapan semuanya, bagaimana pupuk bersubsidi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para petani kita di lapangan,” ungkap Ali.

Untuk diketahui, sejauh ini Kementan telah melakukan pembenahan kerangka tata kelola pupuk subsidi dan sejumlah solusi untuk mengatasi permasalahan pupuk subsidi di lapangan.

Dengan pembenahan itu, diharapkan kendala distribusi pupuk subsidi di lapangan tidak terulang kembali.

“Kami terus melakukan perbaikan terhadap permasalahan ini. Kami melakukan diskusi dengan rekan-rekan dari Perseroan Terbatas (PT) Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) terkait dengan kendala yang dihadapi di lapangan dan rencana perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ke depannya,” jelas Ali.

Dia melanjutkan, perbaikan tata kelola pupuk subsidi terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengawasan.

“Kami bersama dengan PIHC diundang langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terkait dengan mekanisme perbaikan pupuk bersubsidi. Diharapkan ke depannya bisa mencapai efektivitas dalam pemanfaatan pupuk bersubsidi dalam rangka peningkatan produksi pertanian,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Muhammad Hatta berharap pihak berwenang dapat menindak tegas pelaku penyalahgunaan pupuk subsidi.

Selain itu, Hatta juga berharap pihak PIHC dapat memberikan sanksi administratif atau pemutusan kontrak bagi kios atau distributor yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami juga terus mendorong kinerja Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) di tiap daerah untuk melakukan pengawasan dalam pendistribusian pupuk subsidi agar tepat sasaran kepada penerima,” jelas Hatta.

https://money.kompas.com/read/2022/05/19/144457526/polda-jatim-ringkus-mafia-pupuk-dan-amankan-27945-ton-pupuk-subsidi-mentan-syl

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke