Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengalaman Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Bayar hanya Bisa Pakai LinkAja, Debit BNI, BRI, Mandiri

Kompas.com menjajal beli BBM Pertalite di SPBU Ketapang, Jakarta Pusat menggunakan aplikasi MyPertamina. Meskipun saat ini aturan tersebut belum diberlakukan.

Penggunaan aplikasi dan cara pembayaran di SPBU cukup mudah karena sudah banyak tersedia SPBU dengan layanan non-tunai.

Selain itu, berbeda dengan pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit yang terdapat minimal pembelian sebesar Rp 50.000 per transaksi. Pembelian dengan MyPertamina tidak ada minimal pembelian.

"(Pakai MyPertamina) tidak ada minimal pembelian, kalau debit minimal Rp 50.000," ujar petugas SPBU Ketapang, Abdul Rafli.

Metode pembayaran terbatas

Hanya saja kekurangannya metode pembayaran yang digunakan di aplikasi ini hanya bisa menggunakan dompet digital LinkAja.

Pengguna juga dapat menggunakan metode pembayaran Direct Debit dengan mendaftarkan kartu debit miliknya.

Namun pilihan kartu debit yang bisa digunakan pun terbatas, yaitu hanya Bank BNI, BRI, dan Mandiri.

Untuk menggunakan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina, pengguna perlu mengunduhnya di smartphone dan melakukan pendaftaran akun.

Lalu, pengguna wajib menghubungkan akun LinkAja yang dimiliki ke aplikasi MyPertamina dengan klik "Aktifkan".

Apabila ingin menambahkan kartu debit, dapat dilakukan di menu Akun, pilih Metode Pembayaran lalu klik Tambah di Kartu Debit dan Daftarkan Kartu Debit.

Bayar pakai kartu debit kena biaya platform 1,5 persen

Berbeda dengan pembayaran dengan LinkAja, bila menggunakan pilihan metode kartu debit, pengguna memiliki limit transaksi sebesar Rp 1 juta per hari dan dikenakan biaya platform 1,5 persen dari total pembelian.

"Setahu saya cuma bisa pakai LinkAja. Kalau yang 1,5 persen itu kayanya biaya top up ke aplikasi," kata dia.


Cara beli BBM di SPBU Pertamina pakai aplikasi MyPertamina

Berikut cara pembelian BBM di SPBU Pertamina menggunakan aplikasi MyPertamina dengan metode pembayaran LinkAja:

1. Pastikan saldo LinkAja sudah terisi dengan nominal yang cukup. Untuk mengisi saldo, pengguna akan dikenakan biaya top up yang besarannya tergantung kebijakan masing-masing bank.

2. Datangi SPBU Pertamina yang melayani Self Service.

3. Antre dengan tertib.

4. Bila sudah sampai giliran, ada monitor yang disediakan untuk memasukkan nominal pembelian.

5. Pilih tempat kendaraan di sebelah kanan atau kiri tempat pengisian.

6. Masukkan besaran nominal yang akan diisi.

7. Pada metode pembayaran, ada MyPertamina, Flazz, dan kartu debet. Pilih MyPertamina.

8. Saat monitor memasukkan nomor pelat kendaraan dapat diskip saja.

9. Scan barcode yang ditampilkan di monitor menggunakan aplikasi MyPertamina.

10. Masukkan plat nomor kendaraan yang diisi di aplikasi MyPertamina.

11. Masukkan nomor PIN MyPertamina.

12. Konfirmasi pembayaran.

13. Proses pembayaran selesai, isi BBM ke kendaraan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bagian pengisian non-tunai antreannya tidak terlalu panjang seperti antrean di bagian pengisian tunai.

Petugas pun hanya berjaga jika ada pengguna yang membutuhkan bantuan terkait pembayaran secara non-tunai.

Dari sisi penggunaan untuk pembayaran BBM, aplikasi MyPertamina cukup mudah digunakan oleh pengguna baru. Diharapkan performa aplikasi tidak turun jika nanti digunakan secara nasional untuk pembelian BBM subsidi.

Di Indonesia nampaknya belum ada operator penjual BBM yang pembayarannya menggunakan aplikasi selain Pertamina. Shell Indonesia telah menyediakan aplikasi mobile namun hanya untuk scan barcode member saja, tidak bisa digunakan untuk pembayaran BBM.


Guna MyAplikasi, agar penjualan Solar dan Pertalite tak salah sasaran

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.

Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," jelas dia.

Saleh juga memastikan, nantinya kendaraan mewah tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi, terutama Pertalite. Saat ini pemerintah memang sedang menyusun aturan terbaru terkait ketentuan pembelian Pertalite.

Salah satunya dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, bersama dengan Pertamina juga sedang menyusun petunjuk teknis pembelian Pertalite.

Ia menjelaskan, Pertalite sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga produksi dan penyaluran menjadi diawasi pemerintah, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina.

https://money.kompas.com/read/2022/06/06/163000226/pengalaman-beli-pertalite-pakai-mypertamina-bayar-hanya-bisa-pakai-linkaja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke