Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mengajukan Pengembalian Barang dan Dana di Shopee

Pihak aplikator sendiri juga telah menyediakan fitur pengembalian barang dan dana Shopee bagi pengguna yang mengalami masalah setelah berbelanja.

Cara mengajukan pengembalian barang di Shopee bisa dilakukan dengan sejumlah ketentuan. Ini juga berlaku untuk cara menukar barang di Shopee yang sudah diterima.

Artikel ini akan menyampaikan ulasan mengenai hal tersebut, termasuk terkait solusi jika penjual tidak merespon pengembalian dana Shopee.

Ketentuan pengembalian barang dan dana Shopee

Dikutip dari laman resmi help.shopee.co.id, pastikan Anda telah menerima pesanan Anda dengan baik sebelum klik Pesanan Diterima.

Pasalnya, Anda hanya dapat mengajukan permintaan pengembalian barang/dana jika Anda belum memilih Pesanan Diterima di halaman Rincian Pesanan.

Setelah memilih Pesanan Diterima, Garansi Shopee untuk pesanan akan dihentikan dan pembayaran akan dilepaskan ke Penjual.

Artinya, cara mengajukan pengembalian dana di Shopee hanya bisa dilakukan sesuai ketentuan tersebut.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Anda telah menerima pesanan Anda dalam kondisi baik sebelum klik Pesanan Diterima.

Prosedur pengembalian barang dan dana Shopee

Sekali lagi, cara mengajukan pengembalian barang di Shopee atau pengembalian berupa uang bisa dilakukan melalui aplikasi Shopee jika pesanan Anda masih dalam masa Garansi Shopee dan belum mengeklik Pesanan Diterima.

Berikut tata cara mengajukan pengembalian dana di Shopee selengkapnya:

Sebagai catatan, informasi yang perlu Anda isi dalam pengajuan pengembalian barang/dana dapat berbeda-beda, tergantung alasan pengembalian yang telah dipilih.

Contohnya, Anda tidak perlu menyertakan bukti untuk pengajuan pengembalian barang/dana dengan alasan tidak menerima pesanan.

Semua langkah mengajukan permintaan pengembalian barang/dana adalah sama. Perbedaannya hanya terletak pada bukti pendukung.

Pilihan Pengembalian Dana Saja hanya dapat dipilih untuk alasan berikut:

  • Produk Tidak Diterima.
  • Produk Tidak Lengkap.
  • Produk di bawah kategori Barang Mudah Rusak.
  • Produk dan Layanan Digital.

Untuk produk Shopee Mall, pengembalian barang/dana akan diproses dalam 3-5 hari kerja setelah pesanan yang dikembalikan sampai di Gudang Shopee.

Untuk produk non-Shopee Mall, pengembalian barang/dana akan diproses dalam 7 hari kalender sejak input resi atau maks. 2 hari kalender sejak status pengiriman terkirim (jika menggunakan resi dari Shopee).

Hasil permintaan pengajuan Anda akan diinformasikan melalui notifikasi aplikasi Shopee dan email. Untuk kasus pengembalian dana saja, Shopee akan meninjau kasus tersebut dan menghubungi Anda kembali mengenai penyelesaiannya.

Untuk kasus pengembalian barang dan dana, Anda akan diminta untuk mengirim dan mengembalikan produk. Itulah ulasan mengenai cara mengajukan pengembalian dana di Shopee.

Cara menukar barang di Shopee yang sudah diterima

Cara mengajukan pengembalian barang di Shopee yang telah dijelaskan di atas tidak berlaku jika Anda sudah mengkonfirmasi pesanan diterima.

Jika Anda menghadapi masalah dengan pesanan Anda (contoh: produk yang diterima salah/rusak, garansi tidak valid, dll) setelah mengonfirmasi penerimaan, Anda dapat melakukan beberapa langkah.

Pertama, hubungi penjual melalui fitur Chat di aplikasi Shopee untuk melakukan diskusi mengenai solusi yang dapat diambil.

Jika Penjual tidak merespon pengembalian dana Shopee, silakan hubungi Customer Service Shopee melalui fitur Chat dengan Shopee pada aplikasi Shopee.

Demikian penjelasan terkait ketentuan dan tata cara mengajukan pengembalian dana di Shopee, lengkap dengan panduan cara menukar barang di Shopee yang sudah diterima.

https://money.kompas.com/read/2022/06/14/105951526/cara-mengajukan-pengembalian-barang-dan-dana-di-shopee

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke