Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 lewat Website dan Aplikasi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap 2 pada Juni 2022. Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos PKH (cek bansos PKH) di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu cek bansos PKH 2022 juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Para penerima manfaat cukup mengikuti beberapa langkah sederhana untuk mengetahui pencairan bansos PKH.

Sebagai informasi, bansos PKH adalah program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Penyaluran bansos PKH Tahap 2 dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2022. Penyalurannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN tanpa potongan biaya.

Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri menggelontorkan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun untuk program bansos PKH tahun 2022. Dana ini akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH.

Pencairan bansos PKH 2022 dibagi menjadi empat tahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Setelah tahap dua selesai, pencairan tahap ketiga bansos PKH akan dimulai pada Juli sampai September. Selanjutnya tahap keempat akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember.

Lalu bagaimana cara cek bansos PKH tahap 2?

1. Cara cek bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id

Para penerima manfaat dapat mengetahui pencairan bansos PKH dengan melakukan pemeriksaan secara berkala. Berikut langkah-langkah atau cara cek data penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id:

2. Cara cek Bansos PKH via Aplikasi Cek Bansos

Penerima manfaat juga dapat memastikan nama dan status pencairan bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos pada smartphone. Cara cek PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:

Cara daftar bansos PKH lewat aplikasi

Sementara bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri, berikut cara daftar bansos PKH online 2022:

Tujuan PKH

Adapun tujuan dari adanya bansos PKH di antaranya adalah sebagai berikut:

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

  • Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;
  • Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

  • Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

Besaran bantuan PKH 2022

  • Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3 juta per tahun;
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3 juta per tahun;
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1,5 juta per tahun;
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2 juta per tahun;
  • Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun;
  • Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Demikian informasi seputar cara cek penerima bansos PKH lewat website cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

https://money.kompas.com/read/2022/06/21/212726726/cara-cek-penerima-bansos-pkh-tahap-2-lewat-website-dan-aplikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke