Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag Zulhas Optimistis Persoalan Minyak Goreng Curah Selesai dalam 2 Minggu

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan optimistis bisa menyelesaikan persoalan ketersediaan minyak goreng curah yang dipatok Rp 14.000 per liter selesai dalam dua minggu.

"Untuk minyak (curah) nyakin 2 minggu stabil. Dua minggu ini enggak ada ribut minyak ya, paling tidak di Jawa, Bali, dan Sumatera," ujarnya saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).

Zulkifli Hasan mengatakan, target ini lebih cepat dari target yang dijanjikan sebelumnya yang dinyakini bisa menyediakan minyak goreng murah dalam 1 bulan.

"Ini lebih cepat dari sebelumnya yang satu bulan," ungkap Zulhas.

Oleh sebab itu, lanjut dia, untuk memenuhi target tersebut, Kemendag bersama stakeholder lainnya akan menambah titik lokasi penjualan minyak goreng curah sesuai HET tersebut.

Tercatat, saat ini sudah ada 13.968 lokasi penjualan yang tersebar di wilayah Indonesia.

Selain itu, pria yang akarab disapa Zulhas ini menambahkan, volume maksimal pembelian minyak goreng yang seharinya 10 liter per orang per hari. Padahal sebelumnya masyarakat hanya boleh membeli minyak goreng curah maksimal 2 liter per orang per hari.

"Sekarang masyarakat boleh beli minyak (goreng curah) sampai 10 liter. Mulai hari ini," kata Zulhas.

Dia menjelaskan, kebijakan ini diambil agar membantu masyarakat khususnya UMKM tidak tersendat akan kebutuhan minyak goreng curah untuk dagangannya.

"Kan ada yang kayak di kampung-kampung penjual gorengan itu kan butuh minyak besar. Makanya dibolehkan, jadi kalau penjual gorengan enggak perlu datang tiap hari karena sudah enggak dibatasi," kata Zulhas.

"Masyarakat umum juga bisa beli 10 liter. Kalau beli 10 liter kan jadi stoknya aman bisa sampai berapa hari yah enggak masalah," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/06/22/105000226/mendag-zulhas-optimistis-persoalan-minyak-goreng-curah-selesai-dalam-2-minggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke